Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inikah WNI yang Dituduh Malaysia Anggota ISIS Hendak Menyerang Raja Salman dan Keluarganya?

Seorang warga negara Indonesia (WNI), Anwar (27 tahun), asal Pandeglang, Banten, ditangkap otoritas Malaysia, 21 Februari 2017.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Inikah WNI yang Dituduh Malaysia Anggota ISIS Hendak Menyerang Raja Salman dan Keluarganya?
AP
Raja Saudi Salman, kiri, berdiri di sebelah Perdana Menteri Malaysia Najib Razak setelah upacara penyambutan di Kuala Lumpur, Minggu, 26 Februari 2017. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang warga negara Indonesia (WNI), Anwar (27 tahun), asal Pandeglang, Banten, ditangkap otoritas Malaysia, 21 Februari 2017.

Dia ditangkap atas dugaan melakukan kegiatan atau perkumpulan dengan kelompok ISIS.

Otoritas Malaysia menemukan percakapan telepon dan Facebook antara Anwar dengan anggota kelompok ISIS, serta menerima dana pemberangkatan Indonesia-Malaysia Rp 3 juta.

Baca: Malaysia Tangkap 7 Militan yang Hendak Serang Raja Salman dan Keluarganya

Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Menurut Martinus, dari informasi yang diperoleh, Anwar diajak bergabung dengan kelompok ISIS dengan iming-iming sejumlah fasilitas seperti tempat tinggal di Suriah.

Sedianya, Anwar akan melanjutkan perjalanan dari Malaysia ke Turki untuk selanjutnya menyeberang ke Suriah.

Berita Rekomendasi

Namun, dia lebih dulu terdeteksi dan tertangkap oleh otoritas Malaysia.

Anwar sendiri yang berprofesi sebagai pedagang sempat tinggal selama lima bulan di Turki pada tahun lalu dan kembali ke Indonesia.

Diduga saat itu pun dia sudah melakukan komunikasi dengan anggota kelompok ISIS.

Menurut Martinus, saat ini Anwar telah mendapat pendampingan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

"Dia akan mengikuti proses hukum yang ada di Malaysia di mana di Malaysia itu pengacara harus dari Malaysia. Itu akan kita ikuti," tukasnya.

Selain tentang WNI bernama Anwar, pada 21 hingga 26 Februari 2017, pihak otoritas Malaysia juga menangkap tujuh orang atas tuduhan terkait kelompok ISIS yang berencana melakukan serangan terhadap rombongan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, saat kunjungan ke Malaysia pada 26 Februari hingga 1 Maret 2017.

Mereka terdiri dari seorang WNI berusia 28 tahun dan berprofesi petani warga Malaysia, warga Asia Timur dan empat warga Yaman.

Hingga kini, belum diketahui apakah WNI atas nama Anwar adalah orang yang sama dengan WNI yang ditangkap oleh otoritas Malaysia atas sangkaan rencana serangan kelompok ISIS terhadap rombongan Raja Salman tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli dan juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir belum merespon saat dikonfirmasi lewat panggilan telepon dan pesan singkat.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas