Hakim Tegur Penonton Sidang e-KTP Saat Ambil Gambar Pakai Blitz
Hakim Ketua sidang korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012, Jhon Halasan Butar-Butar, sempat menegur penonton
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Ketua sidang korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012, Jhon Halasan Butar-Butar, sempat menegur penonton setelah mengambil gambar menggunakan alat bantu pencahayaan.
"Tolong Blitznya dimatikan karena sangat mengganggu Majelis hakim," ujar Jhon di ruang sidang, Kamis (9/12/2017).
Pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat terhenti karena protes hakim ini.
Baca: Seluruh Pihak Bisa Pantau dan Kontrol Sidang Korupsi e-KTP di Pengadilan
Dalam sidang ini Jhon, didampingi hakim anggota I, Frangky Tumbuwan, hakim anggota II, Emilia Djajasubagja, hakim anggota III, Anwar, dan hakim anggota IV, Anshori.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap agar tidak ada goncangan politik saat pembacaan dakwaan karena banyak nama-nama besar disebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo berharap agar tidak ada goncangan politik saat pembacaan dakwaan karena banyak nama-nama besar disebut.
Beberapa politikus yang telah diperiksa penyidik kasus tersebut adalah mantan Anggota Komisi II DPR yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Baca: Tidak Ada Beban, 2 Terdakwa Sebut Sidang Perdana Korupsi e-KTP Tidak Terlalu Istimewa
Kemudian Politikus PDIP yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.
Serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga pernah dua kali dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK.
Namun, Laoly berhalangan dalam dua kali pemanggilan itu.
Kemudian bekas Menteri Keuangan Agus Martowardojo (kini Gubernur Bank Indonesia), bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua DPR Setya Novanto.
Baca: Golkar Akan Berikan Sanksi Bagi Setya Novanto Jika Terlibat Korupsi e-KTP
Lalu bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI, Muhammad Jafar Hafsah dan lainnya.
"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo sebelumnya.
Negara diduga menderita kerugian senilai Rp 2,3 triliun dari proyek senilai Rp 5,8 triliun.