Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketika Ratu Atut 'Baiat' Sejumlah Kepala Dinas Agar Tidak Berkhianat

Bekas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah membaiat sejumlah anak buahnya agar tidak ada yang berkhianat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketika Ratu Atut 'Baiat' Sejumlah Kepala Dinas Agar Tidak Berkhianat
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Terdakwa suap Alat Kesehatan di Banten, Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang kasus dugaan korupsi alat kesehatan Provinsi Banten di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah membaiat sejumlah anak buahnya agar tidak ada yang berkhianat.

Ratu Atut mendapat laporan dari pengacaranya, Nasrullah, bahwa ada penghianat di jajaran Pemerintah Provinsi Banten.

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten Djaja Buddy Suhardja.

Djaja menjadi saksi untuk kasus dugaan korupsi alat kesehatan Provinsi Banten di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

"Pak Nasrullah bilang ke ibu diantara kalian yang hadir ini ada yang penghianat," kata Djaja.

"Enggak tahu seperti itu. Karena itu ibu perlu ambil sumpah kami semua. Masing-masing disumpah. Saya bersumpah akan setia," lanjut Djaja.

Rekomendasi Untuk Anda

Sumpah yang diucapkan berbeda antara yang satu dengan yang lainnya.

Djaja mengungkapkan dia bersumpah tidak akan membocorkan segala sesuatunya.

"Kan berbeda apa yang diucapkan. Saya berjanji tidak akan membocorkan segala seauatu hal yang diperkirakan Pak Nasrullah itu," kata dia.

Menurut Djaja, Ratu Atut saat itu memang mulai bermasalah pascatangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak.

"Kan sudah ada Pak Akil Mochtar, Pak. Kemudian berkembang ke arah di Tangerang ada Alkes di KPK itu Pak," kata Djaja menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum.

Karena ketakutan Ratu Atut, kemudian dilaksanakan istigosah pada Oktober 2014 untuk keselamatan Ratu Atut.

Padahal sebelumnya, para calon kepala dinas di Pemerintah Provinsi Banten sudah menandatangani surat loyal dan patuh kepada Ratu Atut.

Ratu Atut Chosiyah didakwa pada dakwaan pertama merugikan keuangan negara Rp 79.789.124.106,35.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas