Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aset Tanah di Indonesia yang Bersertifikat Hanya 44 Persen

Kementerian Agraria dan Tata Ruang berusaha selesaikan aset tanah yang belum disertifikasi. Itu dilakukan supaya menghindari konflik.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil aset tanah di Indonesia hanya 44 persen yang bersertifikat.

Hal tersebut dinyatakannya, usai menandatangani kerja sama pemberantasan mafia tanah bersama Polri di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).

Karena itu, kementerian yang dipimpinnya berusaha segera menyelesaikan aset-aset tanah yang belum disertifikasi. Itu dilakukan supaya tidak terjadi konflik yang disebabkan sengketa tanah.

Menurutnya, saling klaim tanah hingga menimbulkan konflik karena kejelasan kepemilikan tanah dengan bukti sertifikat belum terpenuhi.

"Nah ini kita akan mempercepat menyertifikat supaya memberikan kepastian hukum, di samping tadi adalah memberikan sertifikat dan juga kepastian hukum kepada rakyat dan tanah-tanah aset mereka," tutur Sofyan.

Tujuan akhir, lanjut dia, adalah bagaimana mencapai tanah yang nanti minim konflik.

Berita Rekomendasi

"Sekarang ini sangat tinggi konflik yang disebabkan berbagai hal, karena sertifikat tadi," tandasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas