Aset Tanah di Indonesia yang Bersertifikat Hanya 44 Persen
Kementerian Agraria dan Tata Ruang berusaha selesaikan aset tanah yang belum disertifikasi. Itu dilakukan supaya menghindari konflik.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil aset tanah di Indonesia hanya 44 persen yang bersertifikat.
Hal tersebut dinyatakannya, usai menandatangani kerja sama pemberantasan mafia tanah bersama Polri di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).
Karena itu, kementerian yang dipimpinnya berusaha segera menyelesaikan aset-aset tanah yang belum disertifikasi. Itu dilakukan supaya tidak terjadi konflik yang disebabkan sengketa tanah.
Menurutnya, saling klaim tanah hingga menimbulkan konflik karena kejelasan kepemilikan tanah dengan bukti sertifikat belum terpenuhi.
"Nah ini kita akan mempercepat menyertifikat supaya memberikan kepastian hukum, di samping tadi adalah memberikan sertifikat dan juga kepastian hukum kepada rakyat dan tanah-tanah aset mereka," tutur Sofyan.
Tujuan akhir, lanjut dia, adalah bagaimana mencapai tanah yang nanti minim konflik.
"Sekarang ini sangat tinggi konflik yang disebabkan berbagai hal, karena sertifikat tadi," tandasnya.(*)