Hendardi: Polisi Tidak Boleh Tebang Pilih Tangani Kasus Calon Kepala Daerah
Menurutnya, Polri, sebagai aparat penegak hukum terbukti lulus ujian dan netral merespons dinamika Pilkada yang terjadi.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua SETARA Institute Hendardi meminta Polisi untuk konsisten dan profesional menerima aduan dan mengusut dugaan pidana yang melibatkan calon kepala daerah yang bertarung Pilkada 2017.
Dirinya mengaku tak ingin aparat penegak hukum lolos atau justru terjebak dalam hiruk pikuk kontestasi Pilkada.
Menurutnya, Polri, sebagai aparat penegak hukum terbukti lulus ujian dan netral merespons dinamika Pilkada yang terjadi.
"Selain berhasil mengawal kemajemukan dan keamanan nasional, Polri juga bertindak profesional dan proporsional dalam menangani berbagai aduan dan pelaporan hukum atas kasus-kasus yang melibatkan para calon gubernur/wakil gubernur," kata Hendardi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/3/2017).
Baginya, pihak Kepolisian sendiri diharapkan tidak tebang pilih dan berani mengusut laporan masyarakat, secara transparan dan profesional dalam mengusut kasus-kasus hukum.
"Jika polisi berani memeriksa Ahok yang dituding menista agama, maka aparat hukum ini juga harus berani dan menindaklanjuti laporan kasus hukum," katanya.
Hendardi menegaskan, polisi tidak boleh tebang pilih.
"Setiap warga negara punya hak yang sama di bidang hukum. Jika ada laporan, polisi harus memprosesnya. Ini sekaligus memberi kesempatan kepada yang dilaporkan untuk menjelaskan duduk perkaranya di depan polisi," katanya.
Menurut hendardi, Kinerja profesional dan proporsional Polri itu sekaligus membuktikan bahwa Polri independen dan profesional dalam memutus sebuah perkara serta menepis dugaan bahwa Polri tidak netral.
"Saya memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang memanggil Sandiaga guna menuntaskan kasus yang dituduhkan kepada Sandiaga. Polisi memang harus profesional seperti itu. Di luar soal kontroversi masing-masing kasus yang menjeratnya, secara normatif Polri telah bekerja sesuai prinsip profesional, modern dan terpercaya (Promoter) yang menjadi visi Polri saat ini," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.