Mekeng Geram Namanya Disebut Andi Narogong Terima Uang Korupsi e-KTP
Anggota DPR RI Melchias Markus Mekeng (Golkar) geram lantaran namanya disebut turut terlibat menerima uang korupsi e-KTP senilai 1,4 juta dolar AS.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Namun, penasihat hukum Mekeng, Petrus Selestinus, mengklaim aparat penegak hukum harus segera mengungkap kasus ini sehingga tak menjadi bola panas.
"Awalnya sih terpukul sekali, tetapi setelah Pak Mekeng klarifikasi melalui kami dan menjelaskan kepada keluarga, keluarga bisa menerima," kata Petrus.
Mekeng sempat mengungkapkan bahwa Narogong membuat daftar sejumlah nama pejabat yang namanya dicatut untuk mengambil proyek e-KTP.
"Menurut Pak Mekeng bisa saja Andi Narogong membuat list penerima, catut nama si A si B segala macam, tetapi yang dicatat namanya belum tentu menerima. Pak Mekeng memang ditemukan catatan dari orang yang mengeluarkan uang itu, Pak Mekeng sendiri tak pernah," tambahnya.
Pada pelaporan tersebut, Mekeng dan kuasa hukumnya membawa barang bukti, berupa dokumen surat dakwaan dan dua majalah Tempo yang menuliskan mengenai dugaan keterlibatan Mekeng.
Petrus menambahkan laporan Mekeng bukan saja untuk memulihkan martabat, nama baik dan kehormatan pribadinya sekaligus Banggar DPR RI.
Namun sekaligus membantu KPK mengungkap nama-nama yang patut diduga disembunyikan Andi Narogong yang tujuannya melindungi pelaku sebenarnya.
"Jadi laporan ini bukan untuk menghalang-halangi penyidikan di KPK," tegas Petrus.
Selain Mekeng, pekan lalu mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie juga melaporkan Andi Narogong ke Mabes Polri. Alasannya sama yakni merasa namanya telah dicatut Andi Narogong.
Marzuki tak terima namanya dicatut dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Terus terang saya kan punya keluarga, saya punya sahabat, saya punya anak-anak didik, kan jelas ini telah menghina saya secara pribadi. Kehormatan saya betul-betul terhina," ujar Marzuki Alie. (tribunnews/glery lazuadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.