Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Kembali Dilaporkan ke MKD DPR

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyambangi Gedung DPR, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Setya Novanto Kembali Dilaporkan ke MKD DPR
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman menunjukkan foto kegiatan Setya Novanto di Jambi tahun 2015. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyambangi Gedung DPR, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Tujuan mereka melaporkan kembali Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Boyamin menilai Setya Novanto berbohong tidak mengenal Mantan Dirjen Dukcapil Irman.

Padahal dalam persidangan korupsi e-KTP diketahui Politikus Golkar itu meminta mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini supaya menyampaikan pada Irman agar tidak mengenal Novanto.

Permintaan itu disampaikan lewat Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhurllah.

Boyamin lalu menunjukkan foto kegiatan di Jambi tahun 2015.

Berita Rekomendasi

Baca: Laporkan Setya Novanto ke MKD DPR, MAKI Bantah Bela Ade Komarudin

Baca: Anggota Komisi III Angkat Bicara Soal Keinginan Miryam Cabut Keterangan di BAP

Baca: Golkar Beri Sinyal Usung Dedi Mulyadi Dalam Pilkada Jawa Barat

Kala itu, Novanto mendampingi Menteri Politik Hukum dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan melihat kebakaran hutan

"Ketika jumpa pers SN (Setya Novanto) ngaku nggak kenal ternyata akhir 2015 mereka melakukan kegiatan di Jambi untuk meninjau asap," ujar Boyamin.

Bahkan, kata Bonyamin, menurut orang Setya Novanto berbincang akrab dengan Irman.

"Pada saat itu saya dapat bocoran orang sana, mereka berbicara akrab bahkan SN memuji pidato Irman," katanya.

Dalam persidangan e-KTP di Tipikor juga diketahui, Novanto sempat bertemu Irman di Hotel Grand Melia bersama Diah Anggraini.
Pertemuan terjadi 2010.

Boyamin juga menyebut, Setya Novanto juga meminta pengusaha pemenang proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, memberikan jawaban pada penyidikan bahwa perkenalan tersebut terkait masalah jual beli kaus.

"Masa pertemuan beberapa kali cuma urusan kaus? Artinya ini dugaan menghalang-halangi penyidikan dan proses di KPK maupun Tipikor," kata Boyamin.

Dengan seluruh pelaporan itu, Boyamin berharap ada tindakan tegas terhadap Setya Novanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas