DPD AMTI Laporkan Gubernur Kepri ke Ombudsman RI
DPD AMTI Kepulauan Riau resmi mengajukan laporan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2017).
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Dewi Agustina
Baca: Tiga Tersangka Pungli Pelabuhan Samarinda Ditahan di Polda Metro Jaya
Baharudin Ahmad menjelaskan dalam acara itu Arif Fadillah menyebut pejabat Kabupaten Karimun lebih unggul dibandingkan pejabat Pemprov Karimun.
"Pernyataan itu tidak berdasar karena Sekda tidak mempunyai indikator jelas terhadap asumsi sepihak itu. Karena menurut UU ASN jelas bahwa prestasi dinilai dari kinerja dan keahlian, bukan dari asal daerah, pendidikan saja," ujarnya.
Ia juga mengecam sistem "open bedding dan assessment" dalam penempatan pejabat di Pemprov Kepri justru menyedot banyak SDM yang juga berasal dari Kabupaten Karimun.
"Pernyataan Sekda ini justru membuat kondisi makin runyam. Sekda yang seharusnya menjadi panutan malah menimbulkan kekisruhan dan sentimen kedaerahan," kata dia.
"Kami datang ke Jakarta berharap agar lembaga tinggi negara bisa memberikan atensi kepada masalah di Kepri. Setelah ini kami masih akan berkoordinasi dengan rekan-rekan lain untuk memberitahu bahwa laporan-laporan telah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait," ujarnya.