PNS Kemendagri Sebut Office Boy Antar Tas Berisi Uang kepada Arief Wibowo, Dipikirnya Bercanda
Dian Hasanah, PNS Kemendagri itu, juga turut dalam proyek KTP elektronik. Ia mengaku bertugas sebagai anggota tim supervisi Korwil 5.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang office boy di Kementerian Dalam Negeri, Dede Tatang, disebut sempat akan memberikan satu tas berisi uang kepada bekas Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arief Wibowo.
Keterangan tersebut disampaikan PNS Kementerian Dalam Negeri Dian Hasanah saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 - 17.00 WIB di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. Saat hendak pulang meninggalkan kantor, Dian tak sengaja bertemu dengan Dede Tatang.
"Saya pada saat itu kejadiannya kebetulan dan saya pribadi kategorikan pertemuan itu konteks main-main," kata Dian Hasanah.
Saat pertemuan tersebut, terjadi dialog singkat antara Dede Tatang dengan Dian Hasanah. Percakapan dimulai oleh Dede Tatang.
"Kok tumben masih terang sudah mau pulang" kata Dede Tatang menyapa Dian.
Dian kemudian balik bertanya, "Situ sendiri ngapain jam segini masih nenteng-nenteng tas?"
Saat menirukan ulang percakapan tersebut, Dian Hasanah tiba-tiba menangis. Ia mengaku tidak menduga ternyata jawaban-jawaban dari Dede bukanlah sekadar bercanda. Dede menjawab mau mengantarkan tas berisi uang.
"Karena saya pikir itu konteksnya main-main, dia jawab, 'ya nih saya mau anterin ini ke belakang'. Saya lanjutkan bertanya, berapa tuh? 'Enggak tahu dikasih setas-tasnya'," beber Dian Hasanah.
Mendengar cerita Dian, Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar menanyakan alasan Dian Hasanah bertanya jumlah uang dalam tas tersebut.
"Spontan saja, saya pikir itu pertemuan main-main. Arief saya tidak tahu siapa, karena itu obrolan basa-basi jelang pulang. Berjalannya kasus ini saya baru tahu (Arief yang dimaksud adalah Arif Wibowo)," kata Dian Hasanah.
John Butar Butar kemudian mengingatkan dalam Berita Acara Pemeriksaan di KPK, Dian mengatakan bahwa Arief yang dimaksud Dede adalah Arief Wibowo. Dian mengatakan saat itu menjawab Arief Wibowo karena diberitahu Dede Tatang.
"Pak Dede yang bilang itu Yang Mulia," jawab Dian Hasanah.
Dian Hasanah juga turut dalam proyek KTP elektronik. Ia mengaku bertugas sebagai anggota tim supervisi Korwil 5, yakni Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimanan Tengah.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto Arief Wibowo disebut menerima sejumlah 108.000 dollar Amerika Serikat (AS).
Irman adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman. Sementara Sugiharto adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.
Negara disebut menderita kerugian Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triiun anggaran penggadaan KTP elektronik atau e-KTP.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.