Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR Terima Keberatan Fraksi Golkar Dicegahkan Setya Novanto ke Luar Negeri

Fraksi Partai Golkar melayangkan nota keberatan pencegahan Ketua DPR RI Setya Novanto ke luar negeri yang dimohonkan KPK ke Imigrasi.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pimpinan DPR Terima Keberatan Fraksi Golkar Dicegahkan Setya Novanto ke Luar Negeri
Repro/KompasTV
Ketua DPR RI Setya Novanto. REPRO KOMPAS TV 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Golkar melayangkan nota keberatan pencegahan Ketua DPR RI Setya Novanto ke luar negeri yang dimohonkan KPK ke Imigrasi.

KPK merasa pria yang akrab disapa Setnov itu menjadi saksi kunci Andi Narogong, tersangka kasus pengadaan proyek KTP elektronik.

Pimpinan DPR menggelar rapat badan musyawarah menindaklanjuti surat Fraksi Golkar tersebut dan keputusan itu akhirnya keluar.

"Sebetulnya tadi setelah surat nota keberatan FPG masuk, bisa saja pimpinan langsung meneruskan surat masuk, itu biasa dalam tugas pimpinan DPR," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR-MPRI, Jakarta, Selasa (11/4/2017) malam.

Fahri mempertanyakan alasan pengajuan cegah KPK kepada Imigrasi agar proses pemeriksaan terhadap Setnov lebih muda.

Padahal, sambung Fahri, selama ini Setnov bersikap koorperatif dalam setiap pemeriksaan KPK. Pencegahan terhadap Setnov dapat mengganggu kerja kelembagaan dan memperburuk citra DPR.

Berita Rekomendasi

Pimpinan DPR akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo menyangkut hal tersebut. Dalam rapat Bamus DPR juga mengamanahkan pimpinan untuk berkonsultasi kepada presiden terhadap kekuatan atau pelaksanaan fungsi dari kelembagaan-kelembagaan negara yang menjunjung tinggi hukum dan etika kelembagaan negara sesuai dengan ketetapan MPR RI.

"Sehingga pimpinan dewan besok akan melakukan dua hal. Pertama, berkirim surat terkait nota keberatan dan kedua berkirim surat terkait rapat konsultasi kepada presiden," sambung Fahri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas