Jokowi Tandatangani Perpres Penyelenggaraan Asian Games
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018.
"Perlu saya sampaikan bahwa Perpres penyelenggaraan Asian Games 2018 sudah saya tandatangani. Hari ini diundangkan," kata Jokowi saat menggelar rapat kabinet terbatas tentang persiapan Asian Games tahun 2018 di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Karenanya, 488 hari jelang pelaksanaan Asian Games, Presiden meminta jajarannya untuk mempersiapkan perhelatan tersebut dengan matang.
Ia pun berharap dan momentum Asian Games 2018 dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa.
Selain ingin mendapatkan laporan mengenai persiapan di lapangan, Presiden juga minta jajarannya memantau perkembangan di lapangan.
Baca: Jelang Pencoblosan, Ahok Sambangi Istana Kepresidenan Rapat Asian Games
"Betul-betul terus dilihat, dipantau secara detail, secara rinci sejauh mana kemajuannya. Apakah ada hambatan, apakah ada kendala di lapangan?" ucap Jokowi.
Presiden juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur seperti venue pertandingan, wisma atlit, maupun infrastruktur transportasi tidak dibangun hanya untuk kepentingan Asian Games semata.
"Tetapi kita membangun infrastruktur itu juga untuk kepentingan kemajuan bangsa kita di masa depan khususnya di bidang olahraga,” ucap Presiden.
Promosi dan informasi yang terkait dengan Asian Games 2018 harus segera dikerjakan.
Sehingga perhelatan ini menjadi magnet yang menarik perhatian dunia kepada Indonesia.
“Ini yang saya lihat sekarang ini belum (dikerjakan). Saya minta peluang ini ditangkap sebaik-baiknya, diintegrasikan dengan promosi untuk negara, untuk kunjungan destinasi wisata yang sudah beberapa tempat yang kita siapkan,” kata Presiden.