Fahd El Fouz Masuk Penjara Lagi, Pendukungnya Bikin Rusuh di Gedung KPK
Kerusuhan sempat terjadi saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz Arafiq.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pendukung Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz bin A Rafiq bersitegang dengan petugas usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/4/2017). KPK menahan Fahd El Fouz bin A Rafiq terkait proyek kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Robby melanjutkan saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, kliennya sudah merasa akan ditahan oleh penyidik. Demi proses di penyidikan KPK berjalan lancar, Fahd El Fouz pun meminta agar penyidik menahan dirinya.
"Penahanan itu beliau yang minta, supaya prosesnya cepat. Langkah hukum selanjutnya, pembelaan kami lakukan di persidangan. Klien saya mendukung apapun yang dilakukan KPK, dia ikuti proses hukum," beber Robby.
Saat dibawa ke mobil tahanan, Fahd El Fouz juga mengakui dirinya akan kooperatif dengan penyidik KPK.
"Saya kooperatif, pemeriksaan ini saya yang buka dulunya, jadi saya kooperatif," ujar Fahd El Fouz. (ter/wly)
Berita Rekomendasi