Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Umum PPP Minta Kadernya Cabut Tanda Tangan Hak Angket KPK

Ketua Umum PPP Romahurmuziy meminta kadernya yang duduk di Komisi III DPR, Arsul Sani menarik tanda tangan pengajuan hak angket KPK.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketua Umum PPP Minta Kadernya Cabut Tanda Tangan Hak Angket KPK
dok.DPR
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, HM Prasety, di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan Jakarta, Rabu (12/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PPP Romahurmuziy meminta kadernya yang duduk di Komisi III DPR, Arsul Sani menarik tanda tangan pengajuan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya tentu pada dasarnya ketika fraksi sudah mengambil keputusan untuk tidak melanjuti angket inisiasi komisi III. Kita akan intruksikan penarikan tanda tangan yang bersangkutan (Arsul Sani)," kata Romahurmuziy dalam keterangan tertulis, Minggu (30/4/2017).

Pria yang akrab disapa Romy itu menjelaskan keputusan Arsul Sani ini berdasarkan keputusan pribadi bukan keputusan fraksi.

Maka setelah fraksi memutuskan untuk tidak melanjuti hak angket KPK maka seluruh kader PPP harus mematuhi keputusan itu.

"Ini saya katakan inisiasi komisi III, Arsul Sani sebagai pribadi sebagai anggota komisi III, memang dinamika yang sudah berlangsung pekan lalu yang sudah menandatangani, tetapi fraksi PPP sudah mengambil keputusan tidak melanjutkan angket ini dan itu lah yang sejak semula yang dibacakan dalam rapat paripurna kemarin," kata Romy.

Baca: Presiden Saja Tak Punya Hak Meminta Hasil Rekaman Pemeriksaan Miryam, Apalagi DPR

Berita Rekomendasi

Romy menyesalkan atas keputusan pimpinan rapat paripurna yang tidak mengindahkan intruksi dari Fraksi-Fraksi di DPR.

Maka itu, Fraksi PPP akan melayangkan surat protes secara tertulis kepada pimpinan DPR.

"Karena itu kami menyesalkan, dengan melakukan protes secara terbuka kepada pimpinan rapat paripurna yang kemarin mengambil keputusan sepihak. Karena pimpinan tidak memberikan ruang kepada fraksi-fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya," kata Romy.

Romy menuturkan proses keputusan hak angket itu cacat hukum. Karena hanya keputusan sepihak tidak secara demokratis.

"Karena itu kami menilai proses pengambilan keputusan angket ini cacat hukum. Karenanya kita PPP dengan tegas menolak angket KPK," ujar Romy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas