Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Diminta Perintahkan 3 Kementerian Perangi Gempuran Hoax

Tentu ini tidak kita inginkan sebagai suatu bangsa berdaulat secara defakto dan dejure.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Diminta Perintahkan 3 Kementerian Perangi Gempuran Hoax
Tribun Jogja | Dwi Nourma Handito
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera memerintahkan tiga kementerian memerangi gempuran hoax atau berita bohong di tanah air.

Karena dari aspek komunikasi politik sebagai wujud perang wacana di ruang publik bertujuan merebut dan atau membentuk opini publik.

Karena itu, Direktur Eksekutif EmrusCorner, Emrus Sihombing tegaskan, hoax harus dilawan dengan anti tesis hoax (ATH) berkecepatan tinggi dengan strategi yang lebih masif secara kuantitatif dan kualitatif.




Bila tidak, imbuhnya, hoax dapat menguasai opini publik.

Akibatnya, masyarakat bisa bersikap dan berperilaku berdasarkan opini mereka yang dikonstruksi oleh komunikasi politik hoax.

Tentu ini tidak kita inginkan sebagai suatu bangsa berdaulat secara defakto dan dejure.

Sebab, realitas sosial (realitas politik) termasuk membentuk rasa kebangsaan, dibangun melalui dialektika komunikasi, termasuk dengan menggunakan sosial media.

BERITA TERKAIT

Karena itu, menurutnya, baik hoax maupun ATH sebagai pesan komunikasi merupakan instrumen (alat) mengkonstruksi realitas sosial (politik) Realitas sosial sebagai produk.

Sebagai mana dikemukakan Peter L. Berger dan Thomas Luckmann dalam Teori Konstruksi Sosial, merupakan hasil bentukan interaksi komunikasi dalam suatu lingkungan sosial lokal, nasional, maupun global melalui sosial media.

Dengan kata lain, realitas sosial (politik) merupakan konstruksi dialektika antar aktor sosial (politik) di ruang publik.

Untuk itu, sudah sangat urgent dirancang dan segera diimplementasikan strategi dan program wacana ATH yang berkecepatan tinggi secara kuantitaif dan kualitatif membangun realitas sosial kebangsaan dalam kerangka NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Kementerian yang menjadi garda terdepan melakukan hal tersebut, menurut saya adalah Kemenkominfo," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (2/5/2017).

Namun, kementerian ini harus dibantu penuh oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama.

"Sebab, menurut pengamatan saya, komunikasi hoax acapkali berkaitan dengan isu SARA dan NKRI," katanya.

Untuk itu, menteri dari ketiga kementerian tersebut harus benar-benar orang kepercayaan Presiden, memiliki kapabilitas mengelolah opini publik dan memahami konsep dan program Nawacita Presiden.

Selain itu, bila penyebaran Hoax tidak berhasil "dilindas" atau ditekan sekecil mungkin dengan strategi ATH, lanjutnya, sekaligus bukti lemahnya pengelolaan Manajemen strategi komunikasi di negeri ini yang "dinakodai" Kemenkominfo.

"Karena itu, Presiden sebaiknya segera memerintahkan ketiga kementerian yang terkait tersebut sesegera mungkin, berbatas waktu satu semester, menangani penyebaran hoax," ujarnya.

Terkait dengan salah satu rekomendasi seminar bertema "Memerangi Hoax, Memperkuat Media Siber Nasional" yang diselenggarakan, Senin, 1 Mei 2017, agar pendidikan literasi antihoax dimasukkan dalam kurikulum nasional, sangat tidak produktif dan tidak tepat waktu.

Sebab, selain efeknya sangat lambat karena pendidikan formal pasti melewati suatu proses panjang dan berjenjang juga akan menjadi beban kurikulum itu sendiri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas