AJI Minta Pemerintah Buka Akses Bagi Jurnalis Asing Meliput di Papua
Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) meminta pemerintah segera membuka akses yang luas kepada jurnalis asing melakukan peliputan di Papua.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) meminta pemerintah segera membuka akses yang luas kepada jurnalis asing melakukan peliputan di Papua.
Ketua AJI, Suwarjono menjelaskan saat ini kondisi di Papua sama sekali tidak ramah terhadap Jurnalis baik lokal maupun mancanegara.
Ditambah, dalam catatan AJI sepanjang 2015-2016, hanya 15 jurnalis asing yang diizinkan masuk ke Papua.
Ditambah adanya kesulitan mendapatkan visa bagi jurnalis asing.
"Kami meminta kepada pemerintah atau stakeholder terkait untuk membuka secara luas, masalah peliputan di Papua. Jangan sampai ada upaya mempersulit kinerja jurnalis di sana," kata dia di World Press Freedom di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (3/5/2017)
Bukan hanya itu, Suwarjono mengatakan situasi di Papua, ada pengkotak-kotakan terhadap jurnalis oleh pihak kepolisian setempat.
"Ini berbahaya bagi para jurnalis yang berada disana. Kami tidak ingin ini terus terjadi. Pemerintah harus segera mengambil sikap," katanya.