Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gema Kosgoro Tawarkan Solusi Reklamasi Jakarta

Pengembang memberikan kontribusi tanah antara 10 sampai dengan 30 persen untuk dibangun hunian oleh pengembang bagi masyarakat berpenghasilan rendah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gema Kosgoro Tawarkan Solusi Reklamasi Jakarta
Istimewa
Ketua Umum DPN Gerakan Mahasiswa Kosgoro Untung Kurniadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Kosgoro merespon kebuntuan proyek reklamasi 17 pulau buatan di lepas pantai Jakarta seluas 5.055 hektar dengan menawarkan solusi jalan tengah yang berpedoman sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia kepada Presiden Joko Widodo.

"Kami merasakan kegelisahan publik dalam reklamasi Jakarta. Makanya kami akan mengirimkan surat kepada Presiden juga gubernur DKI Jakarta terpilih dengan menawarkan solusi jalan tengah dalam proyek reklamasi dengan mengacu kepada sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Ketua Umum DPN Gerakan Mahasiswa Kosgoro Untung Kurniadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/5).

Lantas solusi apa yang ditawarkan oleh Gema Kosgoro?

Untung mengungkapkan, dalam suratnya yang dikirimkan kepada Presiden Jokowi dan ditembuskan kepada gubernur DKI Jakarta tersebut, Gema Kosgoro mengusulkan pemerintah wajib menerapkan kepastian hukum terhadap investor.

"Namun tetap mengedepankan prinsip keadilan dan gotong royong sebagaimana sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Inilah suasana Pulau Reklamasi G, di seberang Pluit, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2016). Proyek reklamasi di pulau ini distop oleh Dirjen Penegakkan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridho Sani sampai terpenuhnya seluruh perintah yang diwajibkan kepada perusahaan termasuk melakukan perubahan dokumen dan ijin lingkungan.   (Warta Kota/alex suban)
Inilah suasana Pulau Reklamasi G, di seberang Pluit, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2016). Proyek reklamasi di pulau ini distop oleh Dirjen Penegakkan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridho Sani sampai terpenuhnya seluruh perintah yang diwajibkan kepada perusahaan termasuk melakukan perubahan dokumen dan ijin lingkungan. (Warta Kota/alex suban) (Warta Kota/Alex Suban)

Nah salah satunya adalah mewajibkan pengembang memberikan kontribusi tanah antara 10 sampai dengan 30 persen untuk dibangun hunian oleh pengembang bagi masyarakat berpenghasilan rendah terdampak reklamasi dengan uang muka satu persen dengan angsuran murah dan terjangkau.

Untung mengutip pandangan Mas Isman, pendiri Kosgoro, bahwa pembangunan harus menerapkan kegotongroyongan yang akan membawa bangsa ini kepada pengertian yang bersatu, kekeluargaan dan saling tolong menolong yang kuat membantu yang lemah atau sebaliknya.

Berita Rekomendasi

Yang lemah meminta bantuan kepada yang kuat, yang pintar membantu yang kurang pintar atau sebaliknya, yang kaya membantu yang miskin atau sebaliknya, yang kuasa melindungi yang tidak kuasa atau sebaliknya.

"Pergaulan dalam pengertian diatas dikenal dengan sebutan “Ojo dumeh”, yang artinya janganlah kita mentang-mentang pintar lantas kita berbuat sekehendak hati pada orang lain," kata Untung.

Untung juga berharap Bapak Presiden dapat segera mengambil kebijakan atas pro kontra reklamasi Jakarta yang menuai kegelisahan publik sesuai sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas