Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Manakah Posisi Pancasila dalam Sistem Khalifah? Ini Jawaban Jubir HTI

"Dibilang Pancasila, (tapi) ekonominya kapitalis, akibatnya apa, ini ambil contoh, akibatnya kemudian memunculkan kesenjangan, kesenjangan makin."

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Di Manakah Posisi Pancasila dalam Sistem Khalifah? Ini Jawaban Jubir HTI
Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso Purnomo
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkumham), Wiranto, sudah menyatakan sikapnya terkait Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Organisasi tersebut akan dibubarkan, karena antara lain dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

HTI berniat merealisasikan sistem khilafah di Indonesia.

Dikutip dari hibut-tahrir.or.id, dijelaskan Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia.

Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi.

Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto, saat ditemui di kantor pusat HTI, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017), membenarkan pihaknya berharap agar di Indonesia diterapkan sistem khilafah.

Berita Rekomendasi

Hal itu dilakukan dengan cara berdakwah.

"Dakwah saja, kita dakwah saja," ujarnya.

Kata dia, harus diakui semua muslim, Khlifah adalah bagian dari ajaran Islam.

Ismail Yusanto mengaku percaya bahwa penerapan sistem kekhalifahan adalah solusi bagi permasalahan bangsa saat ini, terutama terkait kesenjangan sosial.

Menurut dia ekonomi Indonesia menggunakan sistem kapitalis.

"Dibilang Pancasila, (tapi) ekonominya kapitalis, akibatnya apa, ini ambil contoh, akibatnya kemudian memunculkan kesenjangan, kesenjangan makin lebar," ujarnya.

Dengan sistem kapitalis, menurutnya orang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas