Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PKS Sebut HTI Adalah Ormas yang Terdaftar Resmi

Mahfudz menilai terdapat tiga hal serius yang harus dipikirkan oleh pemerintah termasuk presiden.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Politikus PKS Sebut HTI Adalah Ormas yang Terdaftar Resmi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi unjuk rasa menolak kontes kecantikan Puteri Indonesia 2015 di depan Kemenkum HAM, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2015). Mereka menolak penyelenggaraan kontes Putri Indonesia 2015 yang disinyalir merupakan simbol eksploitasi tubuh perempuan dan perendahan martabat perempuan. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

Politikus PKS Sebut Pembubaran HTI Buat Situasi Nasional Semakin Runyam

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PKS Mahfudz Siddiq mengaku terkejut dengan langkah pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menurut Mahfudz, pembubaran HTI akan menambah runyam situasi nasional yang sudah hiruk-pikuk ini.

"Masyarakat Indonesia khususnya kalangan muslim akan memiliki bacaan dan reaksi yang belum tentu sejalan dengan pemerintah," kata Mahfudz dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2017).

Mahfudz mengatakan otoritas kekuasaan pemerintah saat ini akan benar-benar diuji. Apakah rencana dan langkah pembubaran yag akan diambil akan merupakan keputusan politik yang tepat, didukung oleh kalangan umat.

Mahfudz menilai terdapat tiga hal serius yang harus dipikirkan oleh pemerintah termasuk presiden.

Berita Rekomendasi

"Pertama, di banyak kalangan masyarakat muslim ada pengetahuan bahwa rencana ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Jokowi kepada jajaran polhukam," kata Mahfudz.

Ia menuturkan kalangan masyarakat dapat menafsirkan hal tersebut merupakan keinginan Presiden Jokowi.

Apalagi, kata Mahfudz, pernyataan presiden Jokowi tepat sehari sebelum pernyataan menkopolhukam soal rencana pembubaran.

Kedua, Mahfudz menuturkan masyarakat luas khususnya di Jakarta paham benar bahwa rencana pembubaran ini terkait juga konteks Pilkada DKI yang baru usai.

"Terlepas dari alasan ideologis yang disampaikan pemerintah, masyarakat tahu persis bahwa aktivis HTI banyak yang mendukung paslon Anies-Sandi. Sehingga persepsi bahwa pembubaran ini sebagai sanksi atas sikap politik HTI di Pilkada DKI akan muncul dengan kuat," ungkap Mahfudz.

Ketiga, kata Mahfudz, ekses Pilkada DKI memunculkan polarisasi di masyarakat. Bukan saja di Jakarta tapi nasional.

Ia menjelaskan polarisasi yang berawal dari pembelahan pilihan dukungan terhadap pasangan calon gubernur-wakil gubernur, lalu didesain sedemikian rupa menjadi pembelahan pilihan ideologis.

"Jadi pemerintah harus cermat dan hati-hati. Bahwa rencana pembubaran ormas HTI ini justru akan memicu masalah baru, gejolak baru dan akan menarik jarum sejarah bangsa ini ke masa orde baru di saat negara vis a vis dengan umat Islam," kata Mahfudz.

Mahfudz mengatakan HTI merupakan ormas keagamaan yang terdaftar resmi di pemerintah.

Bila ada pemikiran dan cita-cita mereka yang tidak sejalan dengan konstitusi, lanjut Mahfudz, maka tugas negara pula untuk membina secara positif dan konstruktif.

"Jalur pembubaraan melalui mekanisme hukum hanya dilakukan jika benar-benar terbukti mereka secara organisasi melakukan pembangkangan, pengkhianatan dan makar terhadap negara. Dan itupun harus dibuktikan melalui proses peradilan," kata Mahfudz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas