Menteri Tjahjo Klaim Tidak Sebarkan Identitas Orator
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengklaim dirinya tidak pernah menyebarkan data diri orator yang menyebut "Rezim Jokowi lebih parah dari Rezim SBY
Penulis: Amriyono Prakoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengklaim dirinya tidak pernah menyebarkan data diri orator yang menyebut "Rezim Jokowi lebih parah dari Rezim SBY" saat di Rutan Cipinang beberapa waktu lalu.
Menurut Tjahjo, hanya ada satu media online, yang membuat berita mengenai penyebaran data diri.
Sementara media lainnya, menjelaskan mengenai permasalahan dugaan fitnah yang dilontarkan oleh seorang wanita berinisial VLK.
"Siapa yang menyebarkan, yang menyebarkan siapa, enggak ada. hanya satu berita online saja yang memuat, yang laen inti masalah. satu online memasalahkan kok disebar," ujarnya di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (12/5/2017)
Tjahjo mengatakan bahwa apa yang dilakukan adalah mencari data diri orator tersebut dan hal itu merupakan sesuatu yang sah.
"Data anda saya cari di database kami, kan enggak ada masalah, untuk bukti bahwa betul dia namanya ini, alamatnya ini. Tidak ada yang nyebar," lanjut dia.
Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia berpendapat tindakan Mendagri menyebarkan data pribadi pelanggaran atas hak privasi seseorang.
Dan media diharapkan tidak ikut menyebarluaskan data-data pribadi seseorang tanpa seijin pemiliknya.
Hal ini terkait ketika Kamis, 11 Mei 2017, Tirto.id telah menurunkan berita “Mendagri Sebar E-KTP Orator yang Mengkritik Jokowi” yang mengkritik tindakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebarkan data perseorangan dokumen kependudukan yang dikuasai Kementerian Dalam Negeri ke sebuah grup WhatsApp wartawan.
Tindakan Menteri Dalam Negeri menyebarkan data perseorangan salah satu orator aksi solidaritas vonis Ahok ke sebuah grup WhatsApp itu dilatari ketidak-sukaan Menteri Dalam Negeri terhadap isi orasi dan kritik orator itu kepada rezim Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Melalui pemberitaannya, Tirto.id telah memenuhi hak setiap warga untuk mengetahui bagaimana seorang Menteri Dalam Negeri seperti Tjahjo menjalankan wewenangnya mengusai informasi publik seperti dokumen kependudukan setiap warga negara," ujar Ketua AJI Suwarjono kepada Tribunnews.com, Jumat (12/5/2017).