Kemenkoinfo Didesak Laksanakan Strategi Komunikasi ''Berperang'' Lawan Hoax
jika sosmed di tangan orang yang tidak bertanggung jawab, maka media tersebut digunakan sebagai saluran pesan hoax.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
Untuk itu dia tegaskan, hoax harus segera ditiadakan atau diredam atau paling tidak diperkecil ruang geraknya.
"Sebab, dari aspek komunikasi, ada kecenderungan pesan yang pertama diterima oleh masyarakat, bisa jadi dalam bentuk hoax, lebih meresap dalam peta kognisi seseorang sebagai khalayak media daripada isi bantahan yang bukan hoax," katanya.
Selain itu, bila pesan sudah dilontarkan, juga bisa dalam bentuk kemasan hoax, sulit ditarik kembali.
Karena tetap berbekas dalam kognisi seseorang sebagai anggota masyarakat dan khalayak media.
Untuk itu, sudah sangat urgent dan mendesak menurutnya, Kemenkoinfo menyusun dan melaksanakan strategi komunikasi "berperang" melawan hoax secara masif. Bukan dalam bentuk sporadis, terutama melalui sosmed.
"Lebih cepat, lebih baik. Jangan sampai terlambat," katanya.
Bila tidak, imbuhnya, hoax akan semakin menguasai ruang publik kita di Tanah Air.
Jika hoax menguasai ruang publik, maka kata dia, berpotensi besar menimbulkan dampak yang serius di tengah masyarakat.
Karena itu, jangan sampai terjadi semacam pembiaran dari para pihak, terutama dari instansi yang bertanggungjawab terhadap proses komunikasi di Indonesia, utamanya melalui sosmed.
"Sebelum terjadi dampak yang serius tersebut, menurut hemat saya, sebaiknya Kemenkoinfo bertindak lebih proaktif dan preventif," ujarnya.