Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara: Ahok Kalah di Pilkada dan Masuk Penjara, Kenapa Habib Rizieq yang Dikejar-kejar?

Hukum yang disematkan untuk Rizieq, lanjut Sugito, adalah hukum yang pokoknya bukan apa yang jadi dasar Rizieq dipanggil.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengacara: Ahok Kalah di Pilkada dan Masuk Penjara, Kenapa Habib Rizieq yang Dikejar-kejar?
Tribunnews.com
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan eks Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sugito Atmo Prawiro, kuasa hukum Rizieq Shihab mengatakan bahwa Front Pembela Islam (FPI) tidak mengetahui Syarifah Fadlun Yahya akan diperiksa polisi.

Syarifah adalah istri dari pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

Sugito mengatakan, pihak FPI menilai kasus ini adalah kriminalisasi ulama.

"Mereka (FPI) tidak tahu. Yang mereka tahu ini kriminalisasi ulama. Bahwa ini adalah politik balas dendam bukan yuridis," kata Sugito ketika dikonfirmasi, Senin (15/5/2017) seperti dikutip Tribunnews.com dari Warta Kota.

Baca: Habib Rizieq Lagi Kesal, Ini Sebabnya

Baca: Komnas HAM Menolak Permintaan Rizieq Shihab

Baca: Ada Video Ahok Diancam Dibunuh

Berita Rekomendasi

Baca: Ahok Perdalam Ilmu Agama di Dalam Tahanan Mako Brimob

Hukum yang disematkan untuk Rizieq, lanjut Sugito, adalah hukum yang pokoknya bukan apa yang jadi dasar Rizieq dipanggil.

"Jadi, jika sudah pokoknya, itu kan sudah tidak bisa kita logikakan secara hukum. Kalau menurut kami sebagai orang deket yang sama Habib Rizieq, ini sangat memprihatinkan," tuturnya.

Bahkan, Sugito menyebut kasus tersebut juga terkait dengan masalah Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang kini ditahan.

"Kalau misalnya nanti sudah menyangkut fitnah, mencokok orang tanpa dasar hukum, itu kan kasihan. Kalau memang Ahok kalah dalam pilkada, Ahok masuk penjara, biar proses hukumnya berjalan, tapi kenapa jadi Habib Rizieq yang sekarang dikejar-kejar," paparnya.

Di Luar Negeri

Sementara itu, diwartakan Kompas.com bahwa pengacara Rizieq Shihab lainnya mengaku kliennya sudah berniat kembali ke Indonesia pada Minggu (14/5/2017) kemarin dari Malaysia.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas