Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra Pikir Dua Kali Kirim Anggota ke Pansus Hak Angket KPK

Proses politik hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berada di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gerindra Pikir Dua Kali Kirim Anggota ke Pansus Hak Angket KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Sidang Paripurna ke-22 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017). Rapat paripurna DPR tersebut belum membahas surat permohonan hak angket untuk membuka rekaman pemeriksaan KPK terhadap eks anggota Komisi II Miryam S. Haryani pada kasus dugaan korupsi e-KTP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses politik hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berada di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

Pembahasan tersebut belum bisa diberikan ke Panitia Khusus (Pansus) hak angket.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Fary Djemy Francis menjelaskan partainya tetap menolak hak angket tersebut.

Kendati demikian jika hak angket diteruskan ke Pansus, Gerindra masih berpikir untuk mengirim anggotanya.

"Kita masih mempertimbangkan," ujar Djemy di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Baca: Tunggu Surat Pimpinan DPR, Baleg Siap Kaji Aturan Angket KPK

Menurut Djemy jika hak angket lolos di Pansus maka ada kemungkinan Gerindra mengirim anggotanya.

BERITA TERKAIT

Tujuannya bukan untuk mendukung melainkan menjaga agar KPK tidak dilemahkan sesuai niat Gerindra dari awal.

"Salah satu kita pertimbangkan, kalau dari hasil kajian Baleg mengatakan hak angket akan terus, maka kita akan mengirim utusan kita," ungkap Djemy.

Ketua Komisi V DPR itu menambahkan Gerindra akan terus mengawal hak angket KPK sampai selesai.

Sampai saat ini keputusan Gerindra tetap menolak.

"Kita ingin mengawal. Sekarang menunggu dari hasil kajian baleg seperti apa baru," kata Djemy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas