Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus ''Chat'' Whatsapp

Namun, Wahyu menambahkan, pada hari ini berkas perkara Firza telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus ''Chat'' Whatsapp
Repro/KompasTV
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Rizieq menghambat penyidikan kasus chat WhatsApp berkonten pornografi jika tak segera memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Dia berada di luar negeri, menghambat (proses hukum)," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/5/2017) lalu.

Argo mengatakan, pihaknya berharap Rizieq segera kembali ke Indonesia untuk memberi keterangan terkait kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq.

Dia tak menegaskan tindakan yang dilakukan penyidik agar Rizieq hadir dalam pemeriksaan.

Argo juga tak memastikan apakah ada pasal yang dikenakan terhadap Rizieq atas perbuatan menghambat penyidikan.

"Kita tunggu saja," ujar Argo.

Rizieq diketahui saat ini berada di Arab Saudi.

BERITA TERKAIT

Dalam kasus chat WhatsApp, polisi telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.

Penulis: Akhdi Martin Pratama
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Kasus "Chat" Whatsapp

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas