Kronologi Kasus Alfian Tanjung yang Sebut Ada PKI di Istana hingga Dijadikan Tersangka!
Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka), Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Hasanudin Aco
Tak cuma itu, seperti dilaporkan Tribunnews.com, dalam pernyataannya Alfian juga mengatakan orang-orang tersebut sering melakukan rapat di lingkungan Istana Negara.
"Mereka (PKI) sudah menguasai Istana, hampir sebulan ini tak ada lagi konsultan tentara."
"Rapat-rapat di istana negara sekarang ini dipimpin oleh orang yang namanya Teten Masduki, Urip Supriyanto, Budiman Sudjatmiko, Waluyo Jati, Nezar Patria, dan sederet kader-kader PKI, yang mereka menjadikan istana tempat rapat rutin mereka tiap hari kerja di atas jam delapan malam ke atas. Keren ya, jadi Istana Negara sekarang jadi sarangnya PKI sejak bulan Mei 2016," bunyi ucapan Alfian di Masjid Jami’ Said Tanah Abang, sebagaimana beredar di media massa dan media sosial.
Berkaitan dengan hal tersebut Nezar Patria kemudian memberikan surat peringatan alias somasi pada Alfian Tanjung.
Dikatakan pengacara Nezar, Kamal Farza, kliennya masih beritikad baik karena mempertimbangkan kemungkinan Alfian sedang khilaf dan salah sasaran.
"Tetapi jika Alfian tidak menggubris somasi ini, maka kami akan melakukan tuntutan hukum," ujar Kamal Farza.
3. Respon Alfian terhadap laporan Teten dan somasi Nezar
Menindaklanjuti dua langkah hukum yang dilakukan Teten dan Nezar, Alfian rupanya memberikan respon yang berbeda.
Ia mengaku siap menjalani proses hukum melawan Teten Masduki.
Ia juga mengaku bisa membuktikan ucapannya terkait keterlibatan Teten dalam PKI.
"Sedang kita proses dengan pengacara saya, nanti kita lihat saja," ujar Alfian Tanjung kepada wartawan, di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
Alfian bahkan mengatakan PKI akan segera bangkit lagi.
"Bisa (saya buktikan)," ujar Alfian Tanjung dengan nada tinggi sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara itu, menanggapi somasi Nezar Patria, Alfian langsung meminta maaf secara terbuka.