Kronologi Kasus Alfian Tanjung yang Sebut Ada PKI di Istana hingga Dijadikan Tersangka!
Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka), Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Hasanudin Aco
Alfian Tanjung mengakui pernyataannya itu tidak tepat.
"Setelah saya mencoba secara mendalam dan telusuri ternyata beliau boleh dibilang tidak, artinya ada kekeliruan data nama yang saya sebutkan dalam ceramah, itu merupakan sebuah kesalahan dalam artian itu bentuk sportif saya," ujarnya.
Lebih lanjut, Nezar yang juga mengaku enggan mengkriminalkan Alfian lantaran perkataannya itu.
"Kenapa saya tidak mengajukan ke polisi, karena saya menganggap ini zaman reformasi yang generasi saya dan Alfian yamg memasuki era kebebasan berbicara dan berpendapat," katanya.
4. Teten Masduki tantang Alfian buktikan ucapannya
Berkaitan dengan ucapan Alfian dan laporannya ke Bareskrim Polri, Teten Masduki mengaku tak ingin ambil pusing.
Meski begitu, ia tetap menantang Alfian membuktikan ucapan tentang dirinya tersebut.
"Tidak usah terlau serius (ditanggapi), siahkan saja," katanya seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Ia juga menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Sudah kita laporkan ke Bareskrim, dari Bareskrim dipindahkan ke Polda (Metro Jaya)," ujar Teten Masduki di kantor Kementerian Kordinatr Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
5. Alfian sebut orang dekat Jokowi kader PKI
Tak berselang lama, Alfian kembali menyatakan hal yang menghebohkan.
Dalam akun Twitternya, ia mengatakan mayoritas kader PDI-P adalah anggota PKI.
"Disebut oleh beliau dalam akun twitter-nya bahwa PDIP 85% isinya kader PKI," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (18/5/2017) seperti ditayangkan Tribunnews.com.