Polisi Beri Perlindungan bagi Korban Intimidasi Persekusi
Remaja berusia 15 tahun yang menjadi korban persekusi sekelompok ormas, mendapat perlindungan dari polisi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Remaja berusia 15 tahun yang menjadi korban persekusi sekelompok ormas, mendapat perlindungan dari polisi.
Polisi juga mengamankan keluarga korban yang tinggal di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Sebelumnya beredar video persekusi dilakukan oleh belasan orang dewasa, terhadap seorang remaja.
Polisi telah menangkap sejumlah pelaku persekusi tersebut. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.