Dana Saksi Satu Putaran Pileg Diprediksi Habiskan Rp 10 Triliun
Anggaran estimasi tersebut dialokasikan kepada partai untuk menyiapkan saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari penghitungan Kementerian Dalam Negeri, anggaran untuk dana saksi satu putaran Pemilu Legislatif (Pileg) mencapai Rp 10 triliun.
Anggaran estimasi tersebut dialokasikan kepada partai untuk menyiapkan saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Satu putaran saya kira bisa habis Rp 10 triliun ya," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di komplek DPR RI, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Sampai saat ini pemerintah dan DPR belum memutuskan berapa anggaran yang diberikan satu petugas di TPS. Partai kata Tjahjo mengajukan Rp 300 sampai 500 ribu.
"Ada yg mengajukan Rp 300 ribu ada yang mengajukan Rp 500 ribu per TPS," kata Tjahjo.
Tjahjo mendapatkan dana pengeluaran tersebut dari Panwas. Sampai sekarang partai yang masuk ke komplek Parlemen RI pun masih tetap ingin mengajukan anggaran tersebut melalui dana APBN.
"Ini penghitungannya kalau pengajuannya DPR partai, kalau ambil simpelnya dari panwas sudah ada kok," kata Tjahjo.
Tjahjo menambahkan saksi independen juga bisa disiapkan oleh pemerintah. Anggota saksi di TPS bisa berasal dari masyarakat sipil.
"Kan lebih independen, bisa mahasiswa bisa teman-teman pers, relawan, kalau ditambah saksi perorangan sudah ada," Tjahjo.