Tak Mudah Melacak Pembuat Situs 'Baladacintarizieq' karena Dia Ada di Amerika
Polda Metro Jaya berhasil mengetahui lokasi pembuat situs 'baladacintarizieq'. Pembuat situs diketahui berasal dari Amerika Serikat.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengetahui lokasi pembuat situs 'baladacintarizieq'. Pembuat situs diketahui berasal dari Amerika Serikat.
Hal tersebut yang menjadi alasan kepolisian sulit melacak siapa orang yang menyebarkan chat serta foto tak senonoh yang menyeret Rizieq Shihab dan Firza Husein.
"Ya itu kan dari luar, kami tidak gampang. Kalau di dalam (negeri) enak, kami bisa langsung. Kalau luar kan kami mesti koordinasi dengan mereka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan.
Polisi berupaya berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI). Serta dengan Pemerintah Amerika Serikat.
"Kan saya bilang, ini mesti koordinasi dengan pemerintah setempat. Tak segampang itu. Yang jelas kami lakukan terus," ucapnya.
Kapolda juga membantah telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama, terutama terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Iriawan menuturkan, polisi hanya melakukan penegakan hukum.
Menurutnya, di mata hukum semua sama, termasuk terhadap ulama, dan Rizieq yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
"Equality before the law, semua sama di mata hukum. Apakah oknum ulama bersalah tidak dihukum? Tidak boleh dong," ujar Iriawan.
Dia pun membantah, penanganan kasus yang menyeret nama ulama, merupakan upaya kriminalisasi yang dilakukan pihak kepolisian.
"Tak ada kriminalisasi. Saya berdosa kalau kriminalisasi," kata Iriawan.
Iriawan juga menyampaikan jika sejumlah tokoh dari mulai Wakil Presiden RI Jusuf Kalla hingga mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin juga melihat penanganan kasus ini tidak bermuatan politis.
"Pak Din Syamsudin sudah menyampaikan, beliau ini tokoh ya, Pak Wapres sudah menyampaikan, tak ada kriminalisasi. Kebetulan, oknumnya ini (Rizieq) ulama. Kebetulan. Jadi bukan kriminaliasi, jangan, tidak boleh. Masih banyak ulama-ulama yang tidak ada masalah. Nah ini (Rizieq) masalah," ucapnya.
Karena itulah lanjut Iriawan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), Rizieq harus melalui proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Ia merasa heran dengan sikap Rizieq Shihab.