Habib Rizieq Ingin Minta Suaka Politik ke Arab Saudi, Tanggapan Kemenlu RI Begini
Semua Warga Negara Indonesia (WNI) diminta mematuhi aturan mengenai izin masuk dan tinggal di suatu negara.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semua Warga Negara Indonesia (WNI) diminta mematuhi aturan mengenai izin masuk dan tinggal di suatu negara.
Pernyataan itu disampaikan Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arrmanatha Nasir saat ditanya mengenai keberadaan imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi.
Belakangan, Rizieq berencana mengajukan suaka politik kepada Kerajaan Arab Saudi.
Namun, kata Arrmanatha tidak sembarangan orang mendapatkan suaka dari satu negara.
"Di setiap negara ada langkah atau aturan sendiri dalam proses untuk suatu warga negara lain meminta negara-negara lain baik dalam bentuk suaka politik, suaka ekonomi, suaka sosial dll," tutur Arrmanatha ditemui di Kemenlu, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Baca: Panitia Penjemputan Akan Kawal Rizieq seperti Menyambut Raja Arab
Dia tidak mengetahui mengenai aturan pemberian suaka dari negara Arab Saudi.
Namun, kata dia, seseorang mendapatkan suaka melalui proses administrasi yang ketat dan lama.
"Saya tak mengetahui detail aturan di Arab. Itu proses panjang. Biasanya proses panjang dan ketat sehingga saya tak bisa berkomentar bagaimana proses karena itu merupakan aturan yang berlaku," kata dia.
Untuk penegakan hukum kepada tersangka kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq' itu, dia menyerahkan kepada aparat kepolisian.
"Tentunya pihak kepolisian terus mengambil langkah-langkah. Yang terakhir saya dengar sedang memproses dengan interpol untuk melakukan red notice, jadi sebaiknya isu ini ditanyakan ke kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Rizieq pergi ke Arab Saudi pada bulan April 2016.
Dia beralasan menunaikan ibadah umrah.
Namun, seiring proses hukum, dia enggan pulang ke tanah air memenuhi panggilan pemeriksaan polisi.
Belakangan, melalui penasihat hukumnya, Rizieq menyatakan berencana mengajukan permohonan suaka politik kepada Kerajaan Arab Saudi apabila visa sudah habis.