Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Korupsi e-KTP Sebut Akom Pernah Minta Bantuan Rp 1 Miliar

Menurut Irman, ia tidak hanya kenal dengan Ade Komarudin. Ia bahkan pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyerahkan uang kepada Ade.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terdakwa Korupsi e-KTP Sebut Akom Pernah Minta Bantuan Rp 1 Miliar
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Terdakwa bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman (kanan) 

Pada pertemuan sebelumnya, Irman telah diberitahu oleh Ketua Komisi II DPR sebelumnya, Burhanuddin Napitupulu, bahwa yang akan menyediakan uang untuk anggota DPR adalah Andi Narogong.

Hal itu juga telah ditekankan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini.

Dalam surat dakwaan, Chairuman Harahap disebut diperkaya sebesar 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebut bahwa Chairuman berperan banyak dalam meloloskan anggaran e-KTP di DPR.

Chairuman juga beberapa kali meminta uang melalui anggota DPR dan langsung kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. (kps/dit/rik)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas