Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketum PAN: Tak Bisa Membayangkan KPK dan Polri Tanpa Anggaran

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menolak usulan pembekuan anggaran KPK-Polri sebagaimana dilayangkan politisi Senayan para pendukung Pansus Angket KPK.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ketum PAN: Tak Bisa Membayangkan KPK dan Polri Tanpa Anggaran
Repro/KompasTV
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan ditemui di Jakarta, Senin (5/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menolak usulan pembekuan anggaran KPK-Polri sebagaimana dilayangkan politisi Senayan para pendukung Pansus Angket KPK.

Mereka geram menyusul sikap KPK yang bersikeras melarang tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik, Miryam S Haryani, untuk menghadiri rapat Pansus Angket KPK. Sementara Polri menolak menjemput paksa Miryam sebagaimana diminta DPR.

"Itu namanya bagaimana kalau KPK dan polisi tidak bekerja? Bubar kita. Jangan dong, jangan begitu. Itu yang kita akan tolak," ungkap Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Menurut Zulkifli tidak ada jalan tengah mengenai persoalan tersebut. Ia tetap menolak adanya pembekuan anggaran kedua institusi itu penegak hukum tersebut. "Itu yang harus kita lawan. Saya minta PAN enggak setuju," kata Ketua MPR itu.

Zulkifli menjelaskan alasan PAN mengirimkan wakil ke Pansus Angket KPK meski awalnya menolak pembentukannya.

"Dulu saya tegaskan soal angket. Saya bilang kalau bisa saya hentikan, saya hentikan. Tapi kan enggak bisa berhenti. Sekarang sudah jalan. Masa saya nonton saja? Saya bilang ke teman pansus jangan melemahkan KPK," pesan Zulkifli.

Berita Rekomendasi

Mengenai pemanggilan Miryam, Ia menuturkan hal tersebut merupakan persoalan hukum. Zulkifli tidak ingin berkomentar mengenai hal itu.

"Tapi kalau anggaran polisi enggak ada, ya bayangin. Enggak punya senjata, enggak makan. Kami di Pansus akan melawan kalau hal begitu," Zulkifli menjelaskan.

DPR RI merasa berkah menggunakan hak angket sebagai instrumen untuk memaksa KPK dan Polri menuruti apa mau Pansus Angket KPK. Salah satunya tidak membahas usulan anggaran dua lembaga penegak hukum di Rancangan APBN 2018.

Anggota Pansus Angket KPK Muhammad Misbakhun menjelaskan jika KPK dan Polri mengusulkan tambahan anggaran, Komisi bersangkutan tidak akan membahas. Hal itu berdampak anggaran dua lembaga tersebut tidak ada di APBN tahun depan.

"Anggarannya berimplikasi ke APBN secara keseluruhan. Tidak di decline saja polisi nol, KPK nol, selesai," ujar Misbakhun di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas