Pimpinan Pansus Angket KPK Gelar Rapat Bahas Pemanggilan Miryam dan Polisi
Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat internal mengenai pemanggilan Miryam S Haryani dan Polri.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat internal mengenai pemanggilan Miryam S Haryani dan Polri.
"Rapat membahas secara keseluruhan karena kita sebentar lagi semua anggota mau libur. Termasuk surat yang akan kita kirim kedua kalinya," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Taufiqulhadi mengatakan pihaknya telah membuat surat pemanggilan kedua bagi Politikus Hanura Miryam S Haryani.
Pada pemanggilan pertama, KPK tidak mengizinkan Miryam menghadiri panggilan Pansus Angket KPK.
"Sekarang kami sudah bikin surat ke sana lagi. Jadi kami tunggu. Nanti dalam rapat ini akan kami putuskan, maka hari ini kami kirim lagi," kata Politikus NasDem itu.
Pimpinan Pansus akan menggelar rapat internal terakhir sebelum Idul Fitri 1438 Hijriah.
Pansus akan menunggu kehadiran Miryam S Haryani setelah masa reses.
Selain itu, Pansus juga akan membahas Polri yang mengutus Wakapolri Komjen Pol Syafruddin untuk berkomunikasi dengan DPR.
Taufiqulhadi menuturkan komunikasi dengan kepolisian berjalan lancar.
"Komunikasi dengan komisi III DPR dengan Polri berjalan lancar dan hangat sejauh ini," katanya.
Lanjut dia, kalau ada wacana yang dilontarkan pribadi tertentu harus dianggap sebagai wacana personal.
"Jadi bukan wacana institusi. menurut saya Semua hal bisa kita selesaikan dengan pihak kepolisian," kata Taufiqulhadi.
Taufiqulhadi menegaskan kembali wacana pembekuan anggaran KPK-Polri bukan pandangan Pansus Angket melainkan hanyalah pernyataan Misbakhun.
"Tidak ada (dalam rapat) Pak Misbakhun kan bukan komisi III. Di dalam pansus angket juga belum ada rapat internal setelah rapat internal yang lalu. Kalau rapat yang kemarin yang lalu itu RDPU tidak ada sesuatu yang dilontarkan," kata Taufiqulhadi.