Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding OTT Pesanan, KPK: Kami Akan Terus OTT

Febri Diansyah mengatakan pihak KPK tidak mempermasalahkan seluruh tudingan Fahri melainkan akan terus melakukan OTT.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dituding OTT Pesanan, KPK: Kami Akan Terus OTT
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Bengkulu beserta istrinya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2017). Dalam OTT tersebut KPK berhasil menyita uang senilai Rp.1,26 miliar dan menetapkan empat orang tersangka terdiri dari Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta istrinya Lily Martiani Maddari, Direktur PT Statika Mitra Sarana (PT SMS) Jhoni Wijaya dan pengusaha Rico Dian Sari terkait kasus dugaan proyek pembangunan jalan di Bengkulu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah memang kerap menyerang dan tidak sejalan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Belakangan politisi ini selalu meragukan kinerja KPK termasuk mengkritisi OTT yang dilakukan KPK.

Dalam kicauan twitternya, Fahri menuding adanya pesanan dalam OTT KPK.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihak KPK tidak mempermasalahkan seluruh tudingan Fahri melainkan akan terus melakukan OTT.

"Silahkan saja kalau ada pihak tertentu yang melihat ketika penegak hukum melakukan ‎penindakan korupsi justru dipandang pesanan. Kami akan terus OTT apabila ada transaksi suap," kata Febri, Jumat (23/6/2017).

Febri melanjutkan apabila KPK melihat ada indikasi suap yang tentunya harus dilakukan sesuai akal sehat ialah menghentikan transaksi suap tersebut bukan malah penegak hukum diminta menghentikan OTT.

"Penyidik dan penyelidik kami akan terus OTT. Ini jauh efektif untuk membongkar skandal korupsi yang dilakukan secara tertutup. Publik bisa menilai kalau ada pihak yang alergi dengan ini," ujar Febri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas