Pastikan Rumah Subsidi Berkualitas, Kementerian PUPR Bentuk Tim Evaluasi
Kementerian PUPR memiliki program dukungan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Editor: Content Writer
Pemerintah telah mencanangkan Program Pembangunan Sejuta Rumah sejak April 2015 lalu. Untuk mewujudkan target tersebut, Kementerian PUPR memiliki program dukungan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR menyalurkan subsidi perumahan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiyaaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Pembebasan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah sederhana tapak dan rusun.
“Kualitas rumah yang mendapatkan bantuan KPR FLPP menjadi perhatian Kementerian PUPR. Bapak Menteri PUPR telah menugaskan kepada kami untuk membentuk sebuah tim yang akan menilai kualitas rumah sebelum mendapatkan bantuan KPR FLPP," kata Lana Winayanti usai menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BTN dengan Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal tentang Pembiayaan Perumahan Subsidi untuk Imam, Mua’dzin dan Karyawan Istiqlal, di Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini M Sumarno, Direktur Utama BTN Maryono, Imam Besar Masjid Istiqlal Nazarudin Umar.
Ditambahkan Lana, tim tersebut juga akan melakukan pembinaan kepada pengembang dan pendampingan kepada pemda dalam hal perijinan dan pembangunan rumah bagi MBR sehingga diharapkan kualitas rumah bisa memenuhi harapan penghuninya.
Dengan kualitas rumah subsidi yang dibangun oleh para pengembang di seluruh daerah di Indonesia, akan memudahkan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi sesuai dengan UU No. 28 tahun 2002 tentang Bangunan dan Gedung.
Pada tahun 2017, Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk FLPP sebesar Rp 9,7 Triliun untuk memfasilitasi 120.000 unit rumah, SSB sebesar Rp 3,7 Triliun untuk memfasilitasi 225.000 unit rumah dan SBUM sebesar Rp 2,2 Triliun untuk memfasilitasi 550.000 unit rumah.
Sementara, hingga 12 Juni 2017, KPR FLPP telah disalurkan kepada 5.897 unit dengan nilai Rp 673.74 miliar.
Dalam penyalurannya, Kementerian PUPR bekerjasama dengan bank pelaksana penyalur KPR FLPP seperti Bank Tabungan Negara, BTN Syariah, BRI Syariah, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) yang beranggotakan 20 BPD.
Program bantuan perumahan layak huni bagi pengurus masjid Istiqlal adalah program yang unik dalam rangka mendukung pemenuhan kebutuhan perumahan bagi MBR.
Melalui kredit rumah subsidi, imam, mu’adzin, dan karyawan Masjid Istiqlal hanya perlu membayar uang muka 1 persen dan cicilan sekitar Rp 775.000 per bulan selama 20 tahun.
Selain dapat cicilan rumah, imam, mu’adzin, dan karyawan Masjid Istiqlal juga akan diberikan bantuan sekitar 17,5 persen dari total harga jual rumah atau setara Rp 24,5 juta per orang.
Pembiayaan perumahan bagi Imam, Mua’dzin dan Karyawan Istiqlal akan jadi pilot project yang akan diberikan kepada 100 orang karyawan. Tahap Pertama akan merealisasikan KPR bagi 20 orang, yakni 10 orang Imam dan 10 Mu’adzin.
Kemudian, untuk tahap kedua, UUS Bank BTN akan merealisasikan pemberian KPR BTN Subsidi untuk sekitar 80 karyawan Masjid Istiqlal. (*)