Fahri Hamzah: Kritik kepada KPK Dianggap Penistaan, KPK Seperti Berhala!
Fahri Hamzah menilai janggal dukungan guru besar dari sejumlah universitas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyikapi hak angket.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menilai janggal dukungan guru besar dari sejumlah universitas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyikapi hak angket.
Menurutnya, justru banyak guru besar yang menjadi korban kriminalisasi KPK.
Karena itu, ia meminta mereka untuk bersikap objektif dalam menyikapi polemik hak angket.
"Kita pasti punya standar pengertian yang sama jika mendengar gelar professor. Meski belakangan bermakna lebih fungsional. Saking cinta pada gelar kehormatan itu saya pernah marah, di sini di negara kita, ketika puluhan profesor dikriminalisasi korupsi," tutur Fahri melalui akun Twitter-nya, Minggu (2/7/2017).
"Sungguh akal sehat saya tidak bisa menerima jika para guru besar itu akhirnya disebut koruptor. Dan saya mencari tahu apa yang sebetulnya terjadi, para guru besar itu tidak salah, yang salah adalah penegakan hukum yang kacau," lanjut Fahri.
Baca: Guru Besar Antikorupsi Nyatakan Dukung KPK
Ia menambahkan, banyak dari guru besar yang dikriminalisasi KPK memiliki rekam jejak moral yang baik.
Namun, di beberapa kampus yang guru besarnya justru menolak hak angket, diskusi terkait revisi Undang-undang KPK juga dilarang.
Padahal, menurut Fahri, kampus semestinya menjadi tempat yang terbuka untuk mendiskusikan berbagai hal, termasuk pembenahan KPK melalui revisi undang-undang.
"Karena adanya penolakan para guru besar mendukung KPK ini agar Undang-undang KPK tidak direvisi. Jadilah KPK lembaga suci. Sampai sekarang ingin ubah Undang-undang KPK dan kritik kepadanya dianggap penistaan. KPK seperti berhala," papar Fahri.
Diberitakan harian Kompas, sejumlah guru besar menolak hak angket terhadap KPK.
Dukungan tersebut ditujukan agar tak terjadi kriminalisasi terhadap KPK sehingga pemberantasan korupsi tidak terhambat.
Penulis: Rakhmat Nur Hakim
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul; Fahri Hamzah: Karena Guru Besar Tolak Revisi UU, KPK Jadi Lembaga Suci