Bareskrim Polri Siapkan Surat Panggilan Kedua untuk Tersangka Hary Tanoe
Ini dilakukan jika Hary Tanoe tidak juga memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Selasa (4/7/2017) hari ini.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyiapkan surat panggilan kedua untuk CEO MNC Group sekaligus Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, selaku tersangka pengancaman melalui SMS terhadap jaksa Yulianto.
Surat kedua dilayangkan kepada Hary Taone untuk diperiksa pada Jumat, 7 Juli 2017 mendatang.
Ini dilakukan jika Hary Tanoe tidak juga memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Selasa (4/7/2017) hari ini.
Demikian disampaikan Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/7/2017) siang.
Fadil menerangkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pertama untuk Hary Tanoe untuk diperiksa sebagai tersangka di kantor Dittipidsiber Bareskrim Polri, Cideng, Tanahabang, Jakarta Pusat, pada hari ini, pukul 09.00 WIB.
Baca: Berstatus Tersangka, Hary Tanoe tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi
Dan hingga pukul 13.00 WIB, Hary Tanoe tidak juga datang memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Meski begitu, penyidinya masih menunggu kehadiran Hary Tanoe hingga sore ini.
"Sampai dengan saat ini, HT (Hary Tanoesoedibjo) belum hadir untuk penuhi panggilan sebagai TSK (Tersangka), penyidik akan menunggu kehadiran TSK HT sampai sore ini," ujar Fadil.
Menurut Fadil, hingga saat ini penyidiknya belum menerima surat permintaan pengunduran jadwal pemeriksaan sebagai tersangka dari Hary Tanoe, sebagaimana dikatakan pihak kuasa hukumnya di media massa.
Oleh karena itu, penyidiknya akan mengirimkan surat panggilan pemeriks kedua jika Hary Tanoe tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada hari ini.
"Jika hari ini HT tidak hadir, maka akan dikirimkan surat panggilan kedua untuk hari Jumat , 7 Juli 2017," jelas mantan Kapolres Jakarta Barat tersebut.