Politikus PDI Perjuangan Arief Wibowo Bantah Terima Dana Korupsi KTP Elektronik
Anggota Komisi II DPR RI itu mengaku dicecar penyidik mengenai aliran dana proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan Arief Wibowo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, Rabu (5/7/2017).
Anggota Komisi II DPR RI itu mengaku dicecar penyidik mengenai aliran dana proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.
Arif diperiksa penyidik sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dalam surat dakwaan dan tuntutan terhadap dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto disebutkan Arief menerima dana sejumlah USD 108.000.
Namun, Arief membantah menerima aliran dana tersebut.
"Pasti ditanya ada dana atau enggak. Ya saya jawab tidak pernah. Dituduhkan menerima USD 500.000 kurang lebih kalau sekarang Rp 6 miliar," kata Arief usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017).
Dalam tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto disebutkan, Arief menghadiri pertemuan di ruang transit Komisi II DPR lantai I pada bulan Mei 2010, tepatnya sebelum rapat dengar pendapat (RDP).
Pertemuan yang diantaranya turut dihadiri oleh Irman, Mendagri saat itu, Gamawan Fauzi; Sekjen Kemdagri Diah Anggraini; politikus Golkar Chaeruman Harahap; politikus PDIP, Ganjar Pranowo; politikus PAN Teguh Djuwarno; politikus Demokrat, Taufik Efendi; mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin; Mustokoweni, dan Andi Narogong itu membahas proyek e-KTP sebagai program prioritas utama yang akan dibiayai APBN murni secara multiyears.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi II dari Fraksi Golkar ini menyampaikan proyek e-KTP akan dikerjakan oleh Andi Narogong.
Selain itu, Mustoko Weni juga memberikan garansi bahwa Andi Narogong berkomitmen memberikan sejumlah fee kepada anggota DPR dan sejumlah pejabat Kemdagri.
Dari pertemuan itu, Andi Narogong pun memberikan uang kepada sejumlah anggota DPR, salah satunya Arief Wiboweo sebesar USD 100.000.
Terkait hal itu, Arief membantah turut hadir dalam pertemuan itu.
Dirinya bahkan meminta KPK untuk lebih meneliti lagi mengenai hal tersebut.
"Saya tidak tahu. Saya tidak pernah ikut. Ya dikonfirmasi semuanya. Saya sudah jelaskan bahkan saya minta pada KPK untuk meneliti detail seputar itu," katanya.
Lebih lanjut Arief mengaku tidak mengenal Andi Narogong dan tidak pernah bertemu dengan pengusaha yang disebut otak proyek e-KTP itu.
Arief mengklaim saat pembahasan proyek e-KTP bergulir baru masuk sebagai anggota DPR.
"Tahu bentuk orangnya saja tidak tahu apalagi ketemu. Semua sudah saya jelaskan intinya menyangkut Andi Agustinus," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.