Bappenas: Pemindahan Ibukota Harus Lalui Tiga Tahap Ini, Apa Saja?
"Skenario persiapan selesai baru pelaksanan. Panjang masih prosesnya," ujar Rudi
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) baru mulai mengkaji pemindahan ibukota negara. Pada pelaksanaannya akan ada tiga tahap yang harus dilalui pemerintah sebelum pusat pemerintahan bergeser ke kota lain.
Deputi Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Arifin Rudiyanto menjelaskan tahap pertama kajian yang ditargetkan selesai di 2017. Pada tahap selanjutnya dimulai 2018 yaitu skenario persiapan, lalu pelaksanaan pemindahan.
"Skenario persiapan selesai baru pelaksanan. Panjang masih prosesnya," ujar Rudi di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Rudi menegaskan wacana pemindahan ibukota bisa direalisasikan. Namun proses waktunya bisa memakan waktu bertahun-tahun.
"Pemindahannya enggak waktu dekat, emang ibu kota (seperti) Kecamatan," jelas Rudi.
Baca: Ibukota Pindah, Apakah Gedung Pemerintah Akan Dijual? Ini Pernyataan Pejabat Bappenas
Rudi menambahkan mengenai tahun pelaksanaan pemindahan ibukota harus melalui rapat dengan DPR. Karena masih ada keputusan politik yang harus diputuskan bersama antara pemerintah dan pihak parlemen.
"Kalau tahunnya tergantung keputusan politik nanti. Kita hanya menyiapkan secara teknokratis," ungkap Rudi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.