Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendikbud Tak Setuju Sekolah Gratis untuk Semua Kalangan Masyarakat

Mendikbud menyatakan kualitas pendidikan berbanding lurus dengan perhatian warga dan pemerintah Indonesia terhadap pendidikan.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mendikbud Tak Setuju Sekolah Gratis untuk Semua Kalangan Masyarakat
KOMPAS IMAGES
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan kualitas pendidikan berbanding lurus dengan perhatian warga dan pemerintah Indonesia terhadap pendidikan, termasuk dalam hal pembiayaan.

Oleh karena itu ia menolak adanya program sekolah gratis untuk semua kalangan masyarakat.

"Sekolah itu memang harus membutuhkan modal, harus bayar, yang gratis itu bagi yang tidak mampu karena berkaitan dengan pemerataan hak. Kalau gratis semua nanti sekolah tidak ada yang mengurus, hanya mengandalkan pemerintah," jelasnya di Jakarta, Senin (10/7/2017).

Ia juga menyinggung perhatian pemerintah daerah kepada pendidikan dalam hal alokasi APBD.

Muhadjir menyayangkan hingga saat ini hanya ada satu daerah yang memenuhi amanat undang-undang untuk mengalokasikan dana pendidikan minimal 20 persen, yakni Jakarta.

"Baru Jakarta yang memenuhi perintah undang-undang dengan alokasi dana pendidikan sebesar 22,3 persen. Sementara salah satu provinsi kaya raya di Indonesia ada yang hanya 1,3 persen, Kalimantan Selatan hanya 9 persen, bahkan Papua paling rendah hanya nol koma sekian persen."

Berita Rekomendasi

"Pendidikan memang selaras dengan perhatian dalam mengalokasikan dana," terangnya.

Untuk itu Mendikbud meminta sekolah melalui komite sekolah bisa berupaya memanfaatkan potensi-potensi lokal dalam menghimpun dana untuk lancarnya kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.

Menurutnya hal itu sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

"Komite Sekolah adalah titik simpul mandiri, hanya berpikir untuk menghimpun dana agar kualitas pendidikan di sekolahnya menjadi lebih baik. Tidak boleh ada guru dan kepala sekolah di dalamnya, guru bertugas mengajar, kepala sekolah meningkatkan mutu sekolah, dan komite sekolah untuk menghimpun dana."

"Masyarakat juga harus peduli kepada pendidikan, salah kalau masyarakat tidak peduli," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas