Penusuk Hermansyah Semeja dengan Kapolda Metro, Kuasa Hukum: Itu Perlakuan Istimewa terhadap Preman
"Gambar yang beredar di medsos menunjukkan perlakuan istimewa terhadap seorang preman."
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Azam Khan, kuasa hukum ahli telematika Hermansyah yang juga Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melayangkan protes terkait perlakuan khusus kepolisian terhadap pelaku penusukan klien mereka.
Seperti diketahui, telah beredar viral di media sosial, foto pelaku penusukan Hermansyah, Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31) yang berbincang satu meja dengan suasana secara santai dengan jajaran kepolisian usai penangkapan mereka, Rabu (12/7/2017) dini hari.
Dalam foto tersebut pelaku tampak rileks tanpa ada penjagaan khusus atau diborgol, bahkan mereka disajikan minuman berupa teh.
Azam Khan menyebut potret tersebut menunjukkan perlakuan istimewa terhadap seorang pelaku kejahatan sadis.
"Gambar yang beredar di medsos menunjukkan perlakuan istimewa terhadap seorang preman. Kalau berdasarkan etika tidak boleh seseorang yang sudah dinyatakan sebagai tersangka bisa duduk satu meja dengan Kapolda, Kapolres, serta jajaran kepolisian lainnya," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (13/7/2017).
Azam Khan menyatakan beredarnya gambar tersebut bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Itu etikanya di mana, kenapa saat itu juga tidak langsung dipakaikan baju tahanan, kan sudah dinyatakan sebagai tersangka. Justru pelaku tampak dilayani dengan baik, wajar kalau timbul keresahan di masyarakat," terangnya.
Walaupun begitu ia tetap mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah secara sigap membekuk para pelaku.
"Tentu kami ucapkan terima kasih kepada polisi karena pelaku segera terungkap. Kami minta fakta-fakta yang ada diungkapkan sejelas-jelasnya," pungkasnya.