Tjahjo: Berkoalisi Tetapi Menikam dari Belakang
Bukan hanya itu, partai koalisi juga diminta agar tetap konsisten pada sikapnya yang mendukung keinginan pemerintah saat ini.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mulai mempertanyakan sikap partai yang berada di koalisi pendukung pemerintah.
Menurutnya, etika politik koalisi yang ada saat ini, semakin tidak jelas karena kepentingan jangka pendek.
"Enteng dan ringan saja meninggalkan etika koalisi, dan lari sendiri di tengah jalan. Ini kah etika berkoalisi?" katanya dalam pesan singkat, Jakarta, Jumat (14/7/2017)
Seharusnya, kata dia, partai koalisi pemerintah dapat mendukung dan memperjuangkan apa yang sedang dilakukan oleh pemerintah.
Pasalnya, apa yang sedang diupayakan oleh pemerintah, bukan hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi juga bangsa dan negara.
Bukan hanya itu, partai koalisi juga diminta agar tetap konsisten pada sikapnya yang mendukung keinginan pemerintah saat ini.
"Tidak elok, berkoalisi tetapi menikam dari belakang," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mempertanyakan sikap pemerintah atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas, terutama bagi para pemberi saran.
Dikatakan olehnya, Perppu baru bisa keluar, apabila negara dalam keadaan yang genting dan memaksa. Sehingga hal tersebut dinilai tidak tepat.
"Perppu itu kan kalau keadaan genting memaksa. Siapa yang menyarankan Presiden untuk tanda tangan perppu? Sarannya kurang tepat," kata Zulkifli seusai acara halalbihalal di Kantor DPP PAN, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
Pernyataan dia, memancing reaksi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang mempertanyakan sikap tersebut karena PAN sejauh ini masih tercatat sebagai partai pendukung pemerintah.
"Kalau sudah menyatakan dukungan pada pemerintah ya harusnya disertai dengan implementasi dukungan terhadap kebijakan, dukungan terhadap konsolidasi politik yang dilakukan Pak Presiden," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (13/7/2017).