Alibi Setya Novanto, Uang Rp 574 Miliar Bawanya Pakai Apa?
"Uang besar sekali. Rp 574 miliar itu bawanya pakai apa? Transfernya bagaimana? Uangnya di mana itu? Besar sekali," ujar Setya Novanto
Editor: Choirul Arifin
Sedangkan 11 % (Rp 574,2 miliar) direncanakan untuk Setya Novanto dan Andi Narogong, dan 11 % (Rp 574,2 miliar) lainnya untuk Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin.
Disebut terima uang
Namun, perkembangan kasus e-KTP dalam persidangan kemudian menyebut bahwa Novanto telah menerima uang dari aliran dana proyek e-KTP.
Keterangan ini didapat berdasarkan kesaksian Irman, saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 12 Juni 2017.
Menurut Irman, berdasarkan laporan dari Sugiharto, Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo, telah empat kali mencairkan dana untuk empat termin proyek e-KTP. Pencairan dilakukan sejak Desember 2011.
Setiap kali pencairan, Anang menyerahkan uang tersebut kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi kemudian meneruskan uang tersebut untuk diberikan kepada Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar, dan sejumlah anggota DPR lainnya.
"Pak Anang melapor pada Sugiharto, katanya dia sudah setor uang pada Andi untuk disetor pada Setya Novanto dan kawan-kawan. Pak Sugiharto juga dapat laporan bahwa uang sudah diberikan pada Novanto dan kawan-kawan," kata Irman.
Penulis: Rakhmat Nur Hakim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.