Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung UU Pemilu, PKB Belum Tentu Pilih Jokowi di 2019

Enam fraksi yang mendukung opsi A UU Pemilu adalah PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PPP, dan PKB.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dukung UU Pemilu, PKB Belum Tentu Pilih Jokowi di 2019
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Lukman Edy 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - UU Pemilu disahkan melalui sistem voting dengan total 322 suara.

Enam fraksi yang mendukung opsi A UU Pemilu adalah PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PPP, dan PKB.

Ketua DPP PKB Lukman Edy mengaku partainya belum tentu mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019.

Walaupun Presidential Threshold 20 persen dipilih dalam UU Pemilu, namun hal tersebut bukan acuan PKB memilih Jokowi untuk periode kedua.

"PKB belum sampai kesana ya," ujar Edy di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI menjelaskan PKB punya mekanisme tersendiri di internal partai. Sehingga partai yang diketuai Muhaimmin Iskandar masih bebas memilih dukungan terhadap calon presiden.

"Pasti ada mekanisme beri dukungan Presiden 2019," kata Edy.

Berita Rekomendasi

Edy menambahkan PKN punya kontrak khusus dengan pemerintah. Salah satunya adalah mensukseskan kabinet kerja pemerintahan Jokowi-JK sampai 2019 saja.

"Kontrak PKB adalah mensukseskan kabinet dan rezim ini sampai akhir dengan baik," ungkap Edy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas