Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Juru bicara PT IBU, Jo Tjong Seng: Kami Tak Lakukan Penimbunan Beras

Juru bicara PT IBU, Jo Tjong Seng atau yang akrab disapa Asen mengatakan bahwa beras yang disita Polisi tersebut untuk stok beras seminggu ke depan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Juru bicara PT IBU, Jo Tjong Seng: Kami Tak Lakukan Penimbunan Beras
WARTA KOTA/DWI RIZKI
Satgas Pangan menggerebek gudang beras PT Indo Beras Unggul di Jalan Rengasbandung KM 60, Kelurahan Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (20/7/2017) sekitar pukul 21.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -  Polisi menyita 1.100 ton beras siap edar dengan berbagai merk, dari gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi, Jawa Barat, yang digerebek, Kamis (20/7/2017).

Juru bicara PT IBU, Jo Tjong Seng atau yang akrab disapa Asen mengatakan bahwa beras yang disita Polisi tersebut untuk stok beras seminggu ke depan.

"Yang disita 1.000-1.200 ton. Stok itu untuk mencukupi kebutuhan seminggu ke depan," kata Asen di Jakarta, Sabtu (22/7/2017).

Ia juga menilai bahwa pihaknya tidak melakukan penimbunan beras. Sebab, stok beras yang ada di gudangnya sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dan merupakan hal yang lumrah.

"Industri bisa punya stok, untuk kebutuhan produksi atau jangka waktu tertentu. Jumlah stok yang diizinkan untuk tiga bulan. Nah saat ini kapasitas produksi kami 4.000 ton per bulan. Jadi kami tidak lakukan penimbunan," ujar dia.

Produksi beras PT IBU pun diklaim masih berjalan normal meski gudangnya saatnya ini diberi garis polisi, sebagai upaya untuk mengamankan barang.

"Kami tetap lanjutkan kegiatan operasional biasanya. Produksi jalan tetap normal. Kami kooperatif, tunggu keterangan dari otoritas yang berwenang," Asen kata.

Berita Rekomendasi

Sebagaimana diketahui, Gudang beras PT IBU di Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017), digerebek polisi.

Penggerebekan dilakukan terkait dugaan manipulasi kandungan beras. Anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera tersebut diduga telah mengubah gabah jenis IR64 yang dibeli seharga Rp4.900 dari petani dan menjadi beras bermerek.

Gabah itu diproduksi menjadi dua merek beras dengan harga jual berbeda, yakni 'Maknyuss' seharga Rp13.700 per kilogram dan 'Cap Ayam Jago' seharga Rp20.400 per kilogram.

Kedua harga itu jauh dari yang ditetapkan pemerintah yakni Rp9.000 per kilogram dan berpotensi mematikan pelaku usaha lain. Dalam gudang berkapasitas 2.000 ton itu, polisi menyita 1.100 ton beras siap edar. Beras tersebut dilabeli dengan berbagai merk, antara lain Ayam Jago, Maknyuss, Pandan Wangi, dan Rojo Lele.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas