Temui Pimpinan KPK, Erick Tohir Bahas Pencegahan Korupsi di Asian
"Benar ada audiensi antara panitia pelaksanaan Asian Games dengan pimpinan KPK membahas aspek pencegahan korupsi."
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan adanya pertemuan antara Ketua Indonesia Asian Games Organizing Committee (INASGOC) Erick Tohir dengan pimpinan KPK, Senin (24/7/2017).
Dalam pertemuan tersebut, Erick Tohir didampingi oleh wakilnya, Sjafrie Sjamsoeddin. Mereka tiba di KPK menggunakan satu mobil yang sama.
Setibanya di KPK, baik Erick maupun Sjafrie tidak memberikan keterangan pada awak media. Mereka memilih langsung masuk ke lobi KPK.
"Benar ada audiensi antara panitia pelaksanaan Asian Games dengan pimpinan KPK membahas aspek pencegahan korupsi. Sebelumnya kami sudah terima surat untuk audiensi itu," ucap Febri.
Erick dan Sajfrie merupakan pimpinan pelaksana Asian Games 2018 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 15 tahun 2017 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Games XVIII/2018.
Asian Games 2018 bakal digelar pada 18 Agustus-2 September 2018 di Jakarta dan Palembang. Indonesia menjadi tuan rumah pesta olah raga negara-negara Asia untuk kedua kalinya setelah 1962 lalu.
Dalam penyelenggaraan Asian Games 2018 ini, sempat terjadi praktek korupsi dalam kegiatan sosialisasi Asian Games 2018 di enam kota pada 2015.
Kasus tersebut ditangani oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya.
Atas kasus ini penyidik menetapkan Sekretaris Jenderal KOI, Doddy Iswandi, Bendahara KOI Anjas Rivai dan Ikhwan Agus, penyedia jasa kegiatan tersebut sebagai tersangka.