Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian PPPA dan 6 PTKI Kerjasama Mewujudkan Kesetaraan Gender

Ddalam upaya pencegahan terjadinya kekerasan dan mewujudkan Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) perlu keterlibatan dari semua pihak, termasuk PT.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kementerian PPPA dan 6 PTKI Kerjasama Mewujudkan Kesetaraan Gender
Tribunnews.com/Yulis Sulistyawan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama dengan 6 rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sepakat melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tentang Penguatan Akademik Responsif Gender di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di Kementerian PPPA, Jakarta, Rabu (26/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise bersama dengan 6 rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sepakat melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tentang “Penguatan Akademik Responsif Gender di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam” di Kementerian PPPA, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Adapun keenam rektor itu yaitu rektor UIN Raniry Banda Aceh, UIN Mataram, IAIN Ternate, Maluku Utara, IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, IAIN Ponorogo, Jawa Timur, dan IAIS Sultan Muhammad Syarifuddin Sambas, Kalimantan Barat.

Menteri PPPA, Yohana Yembise mengparesiasi 6 PTKI yang berkomitmen menjadi bagian dari Kementerian PPPA sebagai agen yang memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak serta pencapaian kesetaraan gender.

“Pemerintah telah mengamanatkan pentingnya Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional yang diamanatkan kepada seluruh pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pimpinan Daerah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing," ujar Yohana dalam keterangannya.

"Untuk itu, saya berharap kesepakatan ini dapat mencegah terjadinya tindakan diskriminasi, kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah lainnya terhadap perempuan dan anak di masyarakat, serta memastikan semua lapisan masyarakat, baik laki-laki atau perempuan untuk mendapatkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan,” Menteri Yohana menambahkan.

Lebih jauh Menteri Yohana menuturkan salah satu tantangan dalam pelaksanaan PUG adalah pemahaman masyarakat tentang kesetaraan gender yang dipengaruhi oleh budaya setempat yang dibangun dari pemahaman/interprestasi agama yang kurang tepat sehingga justru menimbulkan praktek-praktek diskriminasi dan kekerasan.

Oleh karena itu, dalam upaya pencegahan terjadinya kekerasan dan mewujudkan Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) perlu keterlibatan dari semua pihak, termasuk Perguruan Tinggi (PT).

Berita Rekomendasi

PT memiliki peranan penting dan strategis karena dinilai mampu mentransmisikan pengetahuan, nilai, norma, dan ideologi serta pembentukan karakter bangsa, termasuk kesetaraan dan keadilan gender.

“Saya berharap 6 PTKI yang hari ini melakukan penandatangan MoU dapat mengintegrasikan perspektif gender secara lengkap dalam kurikulum (pendidikan, pengajaran, dan penelitian/kajian) yang akan diterapkan di PT sehingga pemahaman, pengetahuan, sikap, dan perilaku tentang kesetaraan gender yang benar dan terus-menerus akan dibawa dan dilembagakan dalam masyarakat melalui peran mereka sebagai tokoh masyarakat, pendidik, kepala sekolah, kepala pesantren, dan para pendakwah dalam peran lainnya,” tutup Menteri Yohana.

Penulis: Yulis Sulistiawan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas