Komisi Yudisial Loloskan 14 Calon Hakim Agung pada Seleksi Tahap III Tahun 2017
secara resmi KY mengumumkan kelulusan 14 Calon Hakim Agung (CHA) pada Seleksi Tahap III CHA Tahun 2017 di Kantor KY pada Selasa (25/7/2017).
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan keputusan Rapat Pleno Komisi Yudisial (KY) yang dipimpin oleh Ketua KY, Aidul Fitriciada Azhari, secara resmi KY mengumumkan kelulusan 14 Calon Hakim Agung (CHA) pada Seleksi Tahap III CHA Tahun 2017 di Kantor KY pada Selasa (25/7/2017).
Juru Bicara KY, Farid Wajdi dalam rilisnya kepada tribunpontianak.co.id menyampaikan bahwa Calon Hakim Agung (CHA) yang lolos tersebut, yaitu 2 orang CHA di kamar Pidana, yaitu Gazalba Saleh dan Ansori.
Kemudian di kamar Perdata sebanyak 5 orang CHA yang terdiri dari Moh. Eka Kartika E.M, Muhammad Ali Hanafian Selian, Muhammad Yunus Wahab, Pahala Simanjuntak, dan R. Murjiyanto.
"Sementara 5 orang CHA di kamar Agama, yaitu Azizah Bajuber, Bunyamin Alamsyah, Firdaus Muhammad Arwan, Jaliansyah dan Yasardin. Untuk 1 orang CHA di kamar Tata Usaha Negara, yaitu Yodi Martono Wahyunadi, serta 1 orang CHA di kamar Militer yaitu Hidayat Manao," paparnya, Rabu (26/7).
Para CHA yang lolos seleksi Tahap III tersebut telah menjalani seleksi kesehatan dan kepribadian yang meliputi, pemeriksaan kesehatan, asesmen kepribadian dan kompetensi, serta penelusuran rekam jejak.
Selanjutnya, CHA yang dinyatakan lulus seleksi Tahap III akan menjalani seleksi tahap IV yaitu wawancara terbuka pada Rabu hingga Jumat, 2-4 Agustus 2017 di Auditorium KY Lantai 4, Jalan Kramat Raya No 57, Jakarta Pusat.
"Pada wawancara terbuka, KY melibatkan tim pakar dan negarawan. KY juga meminta kepada peserta seleksi untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi," jelasnya.
Sekedar informasi, seleksi yang dilakukan KY ini untuk mencari 6 orang hakim agung yang terdiri dari 1 orang di kamar Pidana, 2 orang di kamar Perdata, 1 orang di kamar Agama, 1 orang di kamar Militer, dan 1 orang di kamar Tata Usaha Negara.