Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Bendera Pusaka: Dari Fatmawati Soekarno Hingga Disimpan Dalam Ruang Anti Peluru di Monas

Bendera pusaka peninggalan Ibu Negara Pertama RI, Fatmawati Soekarno memang menjadi bagian sejarah Indonesia.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sejarah Bendera Pusaka: Dari Fatmawati Soekarno Hingga Disimpan Dalam Ruang Anti Peluru di Monas
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Bendera pusaka peninggalan Ibu Negara Pertama RI, Fatmawati Soekarno memang menjadi bagian sejarah Indonesia.

Bendera yang dulunya berada di Istana sudah dipindah ke Monumen Nasional (Monas) sejak 20 Mei 2007.

Saat itu Bendera Pusaka dari Istana Merdeka dipindahkan ke ruang naskah proklamasi di Monas, bertepatan dengan hari kebangkitan nasional.

Berdasarkan catatan yang ditelusuri Tribunnews.com, pemindahan Bendera Pusaka tersebut dilakukan dengan alasan sebagai usaha konservasi bendera yang pertama kali dikibarkan pada 17 Agustus 1945 tersebut.

Mengutip pernyataan Kepala Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI Jakarta saat itu, Aurora Frida Tambunan, Senin (2/4/2007) Monas memang dikonsepkan sebagai penyimpanan benda bersejarah.

Bendera pusaka nantinya dikumpulkan dengan teks proklamasi yang sudah ada di Monas.

BERITA TERKAIT

Kedua benda pusaka itu kemudian akan dikumpulkan dengan peta kepulauan dan burung garuda.

Semula Pemprov DKI mengajukan usul dana pemindahan mencapai Rp3,5 miliar dari APBD 2006.

Dalam satu kesempatan Aurora menjelaskan Anggaran sebesar itu, digunakan untuk biaya pemindahan dan konservasi, yaitu pelaksanaan pembuatan tempat penyimpanan bendera pusaka Rp2.753.500.000.

Lalu untuk pengawasan Rp69.400.000 dan perencanaan Rp94.900.000 serta biaya persiapan berupa administrasi dan lelang penyedia barang jasa senilai Rp82.200.000.

Untuk sistem pengamanan kamera TV sebesar Rp2,3 miliar, alarm, lampu penerangan, vacuum udara, dan kelembaban udara pada objek bendera pusaka Rp250 juta, kotak kaca tempat bendera dengan ukuran 2 X 3 X 0,25 meter, kotak dengan bingkai kuningan siku ukuran 5 X 5 X 0,5 meter, serta kaca tebal dua centimeter dengan total biaya Rp300 juta.

Dana tersebut, belum termasuk biaya pembuatan vitrin untuk menempatkan bendera pusaka berikut kelengkapannya, seperti dua lemari bendera pusaka dengan ukuran 1,6 X 2,2 X 0,8 meter terbuat dari perunggu bermotif dengan tebal 0,05 mm, serta pintu gapura dilapisi emas murni dengan total biaya Rp 1,9 miliar.

Selama ini bendera pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan di sebuah kota kaca dengan ukuran 2x3x0,25 meter.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas