Adhie Massardi: Penyidik KPK Diduga Gunakan Metode ala CIA
“Kalau inisiatif oknum, pelakunya harus diproses secara hukum. Tapi kalau sudah mendapat otorisasi institusi (KPK), maka..."
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Indonesia Bersih (KIB), Adhie M Massardi mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan metode EITs (Enhanced Interrogation Techniques) yang pernah dipakai oleh agen-agen CIA (Central Intelligence Agency) dalam menggarap kasus.
Hal tersebut, menurut Adhie, ditelitinya dari pengakuan saksi Niko Panji Tirtayasa pada Pansus Hak Angket DPR RI terhadap KPK beberapa waktu lalu.
"Kalau dicermati secara seksama (penderitaan) yang dialami Niko selama lebih dari satu tahun, menjelaskan kepada kita bahwa (para) penyidik lembaga anti-rasuah itu telah menggunakan metoda EITs (Enhanced Interrogation Techniques) yang pernah dipakai agen-agen CIA (Central Intelligence Agency) untuk mengorek keterangan orang-orang yang dituduh teroris di penjara Teluk Guantanamo, Kuba dan Abu Ghraib, Irak," kata Adhie dalam keterangan tertulis.
EITs atau "teknik interogasi yang disempurnakan" memang efektif untuk memaksa pesakitan mengatakan apa saja yang kita ingin dengar dari mereka. Buktinya, menurut para interogrator CIA, dari beberapa teroris di dua penjara paling sangar di muka bumi itu mereka berhasil memperoleh informasi penting mengenai keberadaan Osama bin Laden
Diharapkan, sambung Adhie, panel independen nanti bisa mengungkap apakah metoda EITs ala CIA yang dipakai penyidik KPK terhadap Niko merupakan inisiatif oknum atau sudah mendapat otorisasi dari institusi.
“Kalau inisiatif oknum, pelakunya harus diproses secara hukum. Tapi kalau sudah mendapat otorisasi institusi (KPK), maka Presiden harus melarang praktek keji itu dilakukan KPK. Karena hal itu melanggar HAM dan sangat tidak cocok diterapkan di negara Pancasila,” tegas Adhie Massardi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.