Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Dana Haji, Ketua MUI Ma'ruf Amin: Kan Memang Boleh Diinvestasikan, Sudah Ada Fatwanya

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin menyatakan, saat ini setidaknya ada Rp 35 triliun dana haji yang telah diinvestasikan.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin menyatakan, saat ini setidaknya ada Rp 35 triliun dana haji yang telah diinvestasikan.

Dana ini diinvestasikan dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.

Baca: Dana Haji untuk Biayai Proyek Infrastruktur? Ini Kata Anggota DPR, Menteri Agama, dan Jokowi

Di sisi lain, sudah ada kuasa dari penyetor dana haji untuk pengelolaan dana yang terkumpul.

"Kan memang boleh diinvestasikan," ujar Ma'ruf Amin saat ditanya wartawan di kediamannya di Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).

Baca: Soal Penggunaan Dana Haji, Presiden Jokowi: Semuanya Perlu Dikalkulasi yang Cermat

Baca: Fadli Zon: Dana Haji untuk Infrastruktur Membahayakan dan Tidak Tepat

Berita Rekomendasi

"Sekarang saja mungkin ada Rp 35 triliun itu sudah digunakan untuk Sukuk (Negara), dan itu sudah mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia," terang Ma'ruf Amin.

Selengkapnya pernyataan Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin, simak tayangan video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas